Presiden Jokowi Tinjau 2 Proyek Padat Karya Tunai di Sukabumi

Senin, 9 April 2018 05:45 WIB

Presiden Jokowi berbincang dengan para pekerja padat karya pembangunan jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, 7 April 2018. Pada kesempatan tersebut, para pekerja menyampaikan permintaan kenaikan gaji dan jaminan kerja pada Presiden Jokowi. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Sukabumi - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin meninjau dua proyek padat karya tunai saat berkunjung ke Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Program padat karya dari Kementerian PUPR yang ditinjau berupa pembangunan irigasi di Desa Pasir Suren, Kabupaten Sukabumi. Luas area sawah mencapai 125 hektare dan merupakan bagian dari daerah irigasi Cigobang.

Baca: Jokowi Ingin Padat Karya Tunai untuk Garap Pekerjaan Daerah

Panjang irigasi yang dibangun adalah 600 meter. Bangunan dihiasi dengan rincian 60 meter pasangan batu serta 570 meter normalisasi dan peninggian tanggul. Proyek yang bernilai Rp 225 juta ini dikerjakan oleh 70 pekerja dengan lama pengerjaan 50 hari.

Jokowi menuturkan program ini merupakan satu dari total 711 titik proyek dari Kementerian PUPR yang serupa dengan total anggaran Rp 159 miliar di Jawa Barat. Dampaknya, banyak tenaga kerja yang terserap. "Ada 100 sampai 200-an pekerja di setiap titik," ujarnya, Ahad, 8 April 2018.

Advertising
Advertising

Sementara proyek dari Kementerian Desa yang ditinjau berupa pembangunan pondok wisata. Proyek ini berlokasi di Kampung Tegallega Pasir, Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Total terdapat 6 unit pondok wisata yang dibangun selain pomdok di Desa Citarik. Proyek senilai Rp 89 juta ini menggunakan anggaran dari Dana Desa tahun anggaran 2018. Proyek ini ditargetkan selesai pada 25 hari kerja dengan total upah pekerja sebesar Rp 28,3 juta.

Sehari sebelumnya, Sabtu, 7 April 2018, Presiden Jokowi juga sempat meninjau program padat karya dari Kementerian Perhubungan di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sukabumi. Program ini berupa pembangunan jalur ganda kereta api Cigombong-Cicurug. Proyek padat karya dari Menteri Perhubungan itu juga menyerap banyak tenaga.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

23 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya