Menhub Akan Bicarakan Nasib Ojek Online Siang Ini
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 2 April 2018 11:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengumumkan nasib ojek online, siang ini di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta. Hal tersebut berkaitan dengan tuntutan para pengemudi ojek online yang merasa tarifnya terlalu rendah.
Pada 28 Maret lalu di Hotel Kempinsky, Jakarta Budi Karya menuturkan operator transportasi roda dua berbasis aplikasi alias ojek online tidak hanya memikirkan pangsa pasar (market share) yang besar. Hal itu agar para pengemudi ojek online tidak menjadi korban.
"Kalau bicara sesaat, masyarakat senang banget yang murah-murah, tapi itu membunuh penghasilan saudara-saudara kita yang jadi driver ojek dan taksi online," ujar Budi Karya.
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab melakukan demonstrasi di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018. Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia M. Rahman T. menuturkan ada dua hal yang menjadi tuntutan pengemudi ojek berbasis aplikasi se-Indonesia, yakni payung hukum dan penyesuaian tarif.
Simak: Driver Ojek Online Demo Lagi Jika Tarif Bawah Tidak Rp 4 Ribu
"Pertama, ojek online harus punya payung hukum agar (pengemudi) mendapat ketenangan. Kedua, kami minta rasionalisasi tarif menjadi Rp 4.000 per kilometer," katanya saat melakukan orasi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Barat.
Dia berujar, tarif yang diterapkan aplikator (penyedia jasa aplikasi ojek online) saat ini sangat minim, hanya Rp 2 ribu per kilometer. Angka itu belum termasuk potongan 20 persen yang harus disetorkan pengemudi kepada perusahaan. Dengan demikian, tarif bersih (nett) yang dikantongi pengemudi hanya Rp 1.600 per kilometer.
CHITRA PARAMAESTI | LANI DIANA