Cacing Dalam Makarel, APIKI: Pedagang Rugi Miliaran

Reporter

Zara Amelia

Editor

Erwin Prima

Minggu, 1 April 2018 07:21 WIB

Sejumlah pedagang di Pekanbaru, Riau ramai-ramai mengembalikan tiga merek produk ikan makarel yang terindikasi mengandung cacing kepada distributor.

TEMPO.Co, Jakarta - Kasus penemuan cacing anisakis dalam ikan makarel kalengan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) mengatakan kasus tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan yang bernaung di bawahnya merugi hingga miliaran rupiah. Bahkan, banyak di antara pegawainya tengah berada di ambang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sudah ada pegawai kami rumahkan. Satu pabrik rata-rata 500 orang, kalau kerugian ya ada sudah miliaran," ujar Ketua APIKI Ady Surya saat jumpa pers di Kantor APIKI, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu, 31 Maret 2018. Meski begitu, Ady mengaku belum tahu jelas berapa jumlah pegawai yang tengah dirumahkan tersebut.

Menurut Ady, ketakutan terhadap cacing dalam ikan makarel tidak disertai penjelasan para pakar, akademisi, dan otoritas. Ketidakjelasan itu bahkan menggiring Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginstruksikan penarikan peredaran 27 merek dagang ikan makarel kalengan yang dinaungi APIKI.

Ady menyayangkan tindakan tersebut. Sebab, para pakar terkait sebelumnya telah menyangkal adanya dampak negatif dari parasit cacing di tiap produk makarel kalengan tersebut.

"Kami mendukung tujuan perlindungan terhadap konsumen. Kami diminta menarik produk ini dan memusnahkannya, tapi dibiarkan tanpa solusi oleh negara," kata Ady.

Advertising
Advertising

Lebih parah lagi, kata Ady, produk olahan ikan kaleng jenis sarden dan tuna juga akan dilarang peredarannya akibat ketakutan atas kasus cacing tersebut.

"Jadi sekarang mulai tidak hanya makarel saja, tapi tuna, sarden juga ikut diturunkan. Ini tidak adil karena pakar sudah menyatakan secara kesehatan no problem, Menteri Kesehatan juga sebut no problem kan," ucap Ady.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut bahwa cacing tersebut tidak masalah karena pada akhirnya produk ikan makarel kalengan akan dikonsumsi dengan dimasak terlebih dahulu. Ia pun menyebut cacing mengandung protein sehingga tidak berbahaya.

Kasus produk ikan makarel kaleng yang mengandung cacing menjadi viral semenjak pertama kali ditemukan di Pekanbaru, Riau, pada Selasa, 20 Maret 2018 lalu.

BPOM pada Rabu, 28 Maret 2018 kemudian mengumumkan bahwa ada 27 merek yang terdiri dari 138 bets ikan makarel kalengan yang positif mengandung parasit cacing. Sebanyak 16 produk di antaranya merupakan impor dan 11 sisanya adalah produksi dalam negeri dengan bahan baku impor.

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

4 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

7 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

37 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

44 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

44 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

45 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

45 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

48 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

49 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya