Jokowi: Birokrasi Izin Usaha Jangan seperti Postingan 10 Halaman

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 28 Maret 2018 08:51 WIB

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Pengguna Fasilitas Kepabeanan dan Peluncuran Perizinan Online di PT. Samick Indonesia, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan perizinan usaha khususnya untuk investasi dan ekspor lebih pendek dan singkat.

"Masih banyak hal besar yang mesti kita lakukan untuk memperbaiki negara ini. Sudah nggak zaman urus izin ke sana kemari terus isi berpuluh puluh kertas. Ini sudah bukan zamannya sekarang," kata Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pengguna fasilitas kepabeanan dan peluncuran perizinan online di PT Samick Indonesia di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca juga: Jawab Prabowo, Jokowi: 2030, Ekonomi RI Masuk 10 Terkuat di Dunia

Ia mengatakan, saat ini masyarakat pun enggan untuk menonton postingan di media sosial yang durasinya panjang.

"Saya bertanya kapan kita terakhir baca posting di Facebook, baca Instagram sampai 10 halaman terus nonton di video YouTube sampai 2 jam. Saya beri hadiah sepeda, ini kuno banget. Orang maunya pendek-pendek singkat paling satu dua paragraf. Twitter dibatasi 280 karakter, ya sudah diperpanjang dari 140 karakter sebelumnya tapi tetap dibatasi," katanya kepada sekitar seribu hadirin yang sebagian besar adalah pengguna fasilitas kepabeanan.

Presiden mengatakan, saat ini masyarakat hidup di era modern yang semua ingin serba singkat, serba cepat, dan serba online. "Dan sudah saatnya kita bawa proses perizinan ke era yang sama, singkat cepat online. Saya ingatkan ke Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak sudah nggak adalah isi bermacam-macam," katanya.

Ia sendiri punya pengalaman ketika mengurus restitusi yang memakan waktu hampir setahun hingga membuatnya merasa kapok.

"Dulu saya urus restitusi hampir setahun, kapok itu nggak saya urus, lebih banyak keluar duit daripada dapat restitusinya," katanya.

Presiden mencontohkan saat ia dulu mengurus investasi di Uni Emirat Arab sekitar 17-18 tahun lalu, hanya memakan waktu tidak sampai satu jam.
Dengan izin itu, ia bisa membangun kantor dan ruang pamer gudang tempat usahanya pada 18 tahun lalu.

"Di sini saya maunya seperti itu. Karena saya memiliki pengalaman yang baik dan tidak baik," katanya.

Pada kesempatan itu diluncurkan perizinan online dan Presiden Jokowi mensosialisasikan aturan baru soal percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha kepada 1.425 perusahaan yang hadir.

Percepatan perizinan kepabeanan untuk kemudahan berusaha dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan guna mendorong kemudahan berinvestasi dan ekspor.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

9 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya