Serikat Petani Sawit: Penyaluran Dana Sangat Tak Adil

Rabu, 28 Maret 2018 05:00 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) melakukan penanaman tumpang sari bersama para petani saat launching penanaman perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Desa Panca Tunggal, Sungai Lilin, Kabupaten Musi banyuasin, Sumatera Selatan, 13 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Petani Kelapa Sawit menuntut pemerintah memperbaiki kebijakan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit. Menurut Ketua Departemen Advokasi SPKS Marselinus Andry, pembagian dana selama ini tidak adil lantaran terlalu berpihak ke perusahaan besar.
"Saat ini penyaluran dana sangat tidak adil dan merugikan petani," tutur Andry di Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.
Menurut catatan SPKS, dana sawit yang terkumpul sepanjang 2015-2017 mencapai Rp 27,94 triliun. Namun porsi pembagian dana untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit sangat kecil. Jumlahnya sekitar 1 persen atau Rp 25 juta per hektare pada 2015-2016, 5 persen pada 2017 dan 22 persen pada 2018. Sebagian besar dana digunakan justru untuk subsidi penjualan biodiesel.
Marselinus juga mengkritik proses penyaluran dana untuk petani yang menyulitkan karena melalui beberapa tingkatan, mulai dari dinas perkebunan kabupaten, provinsi, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Dia turut melaporkan banyak petani yang enggan mengambil dana penanaman kembali (replanting) karena pengelolaannya menggunakan manajemen satu atap.
Dalam skema ini, petani harus menyerahkan 80 persen lahannya untuk dikelola perusahaan sebagai pihak avails. Sebagai gantinya, korporasi akan melaksanakan kewajiban replanting bagi perkebunan plasma petani yang usianya sudah diatas 20 tahun.
Petani plasma, kata Marselinus, juga diwajibkan menyerahkan bukti kepemilikan kebun sebagai jaminan utang yang nantinya diserahkan pada bank. Dalam klausul manajemen pola satu atap, menurutnya musti menjual produksi kelapa sawitnya pada korporasi dengan harga ditetapkan perusahaan. Ia menjelaskan, dengan adanya kesepakatan ini petani harus menanggung utang plus bunganya selama 15 tahun. Jika terbelit utang, petani terpaksa membiarkan lahannya diambil bank.
Bernardus Muchtar, petani sawit dari Sekadau, Kalimantan Barat, menyatakan sistem tersebut memaksa petani melakukan replanting mandiri. "Akhirnya kami menggunakan bibit dan pupuk yang ala kadarnya, daripada menanggung risiko kehilangan kebun," tutur dia.
Marselinus mengemukakan pihaknya sudah mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan Pasal 9 Ayat 2. Serikat menilai beleid itu cacat formil karena bertentangan dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Gugatan didaftarkan perkumpulan petani ke Mahkamah Agung pada awal Februari lalu.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim menilai aturan penyaluran dana sawit juga cacat materiil karena merugikan petani. "PP tidak memenuhi unsur formil dan materiil," tutur dia.
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Perkebunan Kelapa Sawit Komisi Pemberantasan Korupsi, Sulistyanto, menyatakan pemerintah seharusnya berfokus memperbaiki masalah hulu industri sawit ketimbang industri hilirnya. Berdasarkan temuan KPK, pemerintah tidak memiliki roadmap yang jelas untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sawit. "Harusnya pun kalau mau kasih bantuan ya ke hulunya supaya bisa diperbaiki," katanya.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang membantah pemerintah tidak berpihak pada petani. "Tahun ini kami melaksanakan replanting untuk 185 ribu hektare lahan sawit," katanya.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

2 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

4 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

4 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

36 hari lalu

Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.

Baca Selengkapnya