Temui Jokowi, Menhub Turunkan Tarif Jalan Tol Sebelum Lebaran
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Dewi Rina Cahyani
Minggu, 25 Maret 2018 20:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pembangunan dan tarif jalan tol yang akan dikenakan.
Budi mengatakan ada beberapa hal yang dievaluasi Jokowi. “Hasil tersebut ada tiga catatan,” ucapnya di gedung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Ahad, 25 Maret 2018.
Dalam catatan itu, Jokowi mengatakan pengelola jalan tol harus diberikan konsesi sehingga tarifnya akan lebih rendah 10-20 persen dari tarif saat ini. Kemudian Jokowi juga mengusulkan agar pengelola jalan tol diberikan kemudahan pajak. Selain itu, truk logistik akan dibuat klasifikasi agar tarif yang dikenakan lebih murah.
Kepada Budi, Jokowi menuturkan pembangunan jalan tol harus memperhatikan keinginan masyarakat. Menurut Jokowi, tarif jalan tol saat ini cukup mahal. “Kalau kita bisa meringankan beban masyarakat kan lebih baik,” ujar Budi.
Budi menuturkan peraturan mengenai tarif jalan tol akan disahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Selasa, 27 Maret 2018. “Karena itu, akan segera kami jalankan, pastinya sebelum Lebaran,” tuturnya.
Untuk penurunan tarif tersebut, Budi menjelaskan akan dilakukan pengurangan 10-25 persen untuk angkutan pribadi. Kemudian pihaknya akan memangkas tarif lebih besar untuk angkutan barang, yaitu 30-40 persen.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan rata-rata konsesi yang berlaku di jalan tol Indonesia 30-40 tahun. Hal itu yang menyebabkan tarif per kilometer Rp 1.300 pada 2018. Jika konsesi diperpanjang hingga 50 tahun, kata Basuki, tarif tersebut bisa turun menjadi Rp 1.000 per kilometer.
Selain itu, ia berencana memangkas pembagian golongan kendaraan besar di jalan tol. Jika sekarang ada empat golongan, yakni II, III, IV, dan V, ke depan akan menjadi dua golongan saja, golongan II dan III.
Basuki berujar hal itu bertujuan memotong tarif jalan tol untuk kendaraan besar yang melintas. Sebab, kata dia, tingginya tarif menyebabkan sebagian besar kendaraan bermuatan berat memilih mengambil jalan reguler.
CHITRA PARAMAESTI | ADAM PRIREZA