Temui Jokowi, Menhub Turunkan Tarif Jalan Tol Sebelum Lebaran

Minggu, 25 Maret 2018 20:17 WIB

Saat ini, pemerintah memberlakukan sistem tarif tol terbuka sebesar Rp 14 ribu untuk kendaraan golongan I yang menggunakan jalan Tol Becakayu sepanjang 21,04 kilometer.Tarif yang begitu mahal membaut warga sedikit yang menggunakan jalur Tol ini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam pertemuan itu, mereka membahas pembangunan dan tarif jalan tol yang akan dikenakan.

Budi mengatakan ada beberapa hal yang dievaluasi Jokowi. “Hasil tersebut ada tiga catatan,” ucapnya di gedung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Ahad, 25 Maret 2018.

Dalam catatan itu, Jokowi mengatakan pengelola jalan tol harus diberikan konsesi sehingga tarifnya akan lebih rendah 10-20 persen dari tarif saat ini. Kemudian Jokowi juga mengusulkan agar pengelola jalan tol diberikan kemudahan pajak. Selain itu, truk logistik akan dibuat klasifikasi agar tarif yang dikenakan lebih murah.

Kepada Budi, Jokowi menuturkan pembangunan jalan tol harus memperhatikan keinginan masyarakat. Menurut Jokowi, tarif jalan tol saat ini cukup mahal. “Kalau kita bisa meringankan beban masyarakat kan lebih baik,” ujar Budi.

Budi menuturkan peraturan mengenai tarif jalan tol akan disahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Selasa, 27 Maret 2018. “Karena itu, akan segera kami jalankan, pastinya sebelum Lebaran,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Untuk penurunan tarif tersebut, Budi menjelaskan akan dilakukan pengurangan 10-25 persen untuk angkutan pribadi. Kemudian pihaknya akan memangkas tarif lebih besar untuk angkutan barang, yaitu 30-40 persen.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan rata-rata konsesi yang berlaku di jalan tol Indonesia 30-40 tahun. Hal itu yang menyebabkan tarif per kilometer Rp 1.300 pada 2018. Jika konsesi diperpanjang hingga 50 tahun, kata Basuki, tarif tersebut bisa turun menjadi Rp 1.000 per kilometer.

Selain itu, ia berencana memangkas pembagian golongan kendaraan besar di jalan tol. Jika sekarang ada empat golongan, yakni II, III, IV, dan V, ke depan akan menjadi dua golongan saja, golongan II dan III.

Basuki berujar hal itu bertujuan memotong tarif jalan tol untuk kendaraan besar yang melintas. Sebab, kata dia, tingginya tarif menyebabkan sebagian besar kendaraan bermuatan berat memilih mengambil jalan reguler.

CHITRA PARAMAESTI | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

46 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya