OJK Akan Bubarkan Pengelola Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera

Jumat, 23 Maret 2018 16:34 WIB

OJK Beri Waktu buat Investor AJB Bumiputera

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membubarkan Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Pembubaran itu menyusul rampungnya tugas restukturisasi oleh Pengelola Statuter terhadap perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan, direksi nonaktif yang ada akan diganti oleh jajaran direksi baru. Penunjukan nama direksi baru itu nantinya akan dilakukan oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera sendiri.

Baca: Mulai Besok, OJK Izinkan AJB Bumiputera Beroperasi Kembali

“Nanti pengelola statuter sudah tidak jalan lagi, tapi ini tidak dengan terbentuknya manajemen baru karena pengelola statute yang bentuk OJK. Maka kami tinggal laksanakan tugas sampai AJB Bumiputera mengusulkan (direksi baru),” ucap Riswinandi di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.

Meski begitu, Riswinandi belum mengungkapkan kapan pihaknya akan membubarkan pengelola statute AJB Bumiputera. Saat ini, pengelola statuter masih akan menangani perusahaan asuransi yang berdiri sejak 1912 itu.

Advertising
Advertising

“Secara anggaran dasar, penunjukan direksi direkomendasikan melalui internal mereka, di antaranya BPA itu,” ucap Riswinandi. Nantinya, OJK akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan usai BPA AJB Bumiputera mengusulkan nama direksi baru. Riswinandi berharap perombakan jajaran direksi tersebut akan dilakukan secepatnya.

Sebelumnya, OJK membentuk Pengelola Statuter untuk mengambil alih AJB Bumiputera sebagai upaya penyehatan perusahaan pada 2016. Aktivitas pengelola statute AJB Bumiputera sempat disomasi oleh lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) karena dinilai telah gagal menjalankan proses restrukturisasi.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

7 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

11 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya