Sidang Gugatan Judicial Review UU BUMN Digelar Siang Ini

Senin, 19 Maret 2018 13:24 WIB

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengadakan diskusi bertajuk Mencermati Revisi UU BUMN di kantor FITRA, Jakarta Selatan, 22 Maret 2016. TEMPO/Diko Oktara

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pendahuluan gugatan judicial review undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan digelar pada siang ini, pukul 14.00 WIB di Mahkamah Konstitusi, Senin, 19 Maret 2018. Beleid ini digugat oleh Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnarki dan AM Putut Prabantoro ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 7 Februari 2018.

Ada dua pasal dalam UU BUMN yang digugat Pertama, pasal 2 ayat (1) huruf a dan b yang menyebutkan maksud dan tujuan pendirian BUMN untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya serta untuk mengejar keuntungan.

Kedua, pasal 4 ayat (4) UU BUMN yang menyebutkan setiap perubahan penyertaan modal negara, baik berupa penambahan maupun pengurangan, termasuk perubahan
struktur kepemilikan negara atas saham Persero atau perseroan terbatas, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Menurut tim kuasa hukum penggugat, Retas Daeng, kedua pasal tersebut dinilai bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 (UUD 1945). "Kita ajukan JR karena dua pasal itu secara norma bertentangan dengan pasal 20A ayat (1) dan pasal 33 UUD 1945," ujar Retas Daeng saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Maret 2018.

Simak: DPR Akan Percepat Revisi UU BUMN

Advertising
Advertising

Menurut Delegasi RI untuk Perundingan Perdagangan Internasional, Andre Notohamijoyo, seperti yang dimuat dalam kolom Tempo pada 26 Desember 2017, pasca era Soekarno BUMN cenderung dieksploitasi oleh pemerintah yang berkuasa.

Pembentukan kementerian yang khusus menangani BUMN pada 1998 tidak serta-merta mendorong tata kelola BUMN yang lebih baik, melainkan justru mengasingkan BUMN dari kewajibannya sebagai lokomotif di tiap sektornya. Kebijakan dari kementerian teknis tidak dapat berjalan di lapangan karena tidak ada garis komando terhadap BUMN sektoral.

"BUMN dibiarkan berjuang sendirian tanpa tuntunan arah, selain memaksimalkan keuntungan. Tidak ada pendelegasian tugas kepada BUMN untuk membantu masyarakat dan sektornya," tulisnya di kolom Tempo.

Sementara, salah satu amanat UUD yang tertuang dalam pasal 33 ayat 2 menyebutkan bahwa, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurut Andre, tidak ada pendelegasian tugas kepada BUMN untuk membantu masyarakat dan sektornya. Ancaman yang paling serius adalah liberalisasi. Akibat kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang dimulai pada 1997, BUMN menjadi sasaran dari privatisasi dengan alasan menambal defisit anggaran hingga efisiensi. Meskipun kerja sama dengan IMF sudah berakhir pada 2004, arus liberalisasi terus mengalir deras.



Berita terkait

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

2 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

2 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

3 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya

15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

3 hari lalu

15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada 27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini.

Baca Selengkapnya