Mikroplastik di Air Minum Kemasan, BPOM Minta Konsumen Tak Panik

Sabtu, 17 Maret 2018 15:05 WIB

Tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau konsumen tidak panik sehubungan dengan ditemukannya kandungan mikroplastik dalam air minum kemasan. Sebab, keamanan, mutu, dan gizi produk air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia telah diatur dalam SNI ADMK (Wajib SNI) dan Peraturan Kepala BPOM.

“Yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex,” seperti tertulis dalam rilis BPOM di situs resminya, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca: Temuan Mikroplastik di Air Minum Kemasan, 2.000 Merek Terdampak

Codex merupakan lembaga standar pangan dunia naungan FAO-WHO. Menurut BPOM, Codex belum mengatur ketentuan mengenai kandungan mikroplastik dalam pangan.

Sementara Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi acuan kelayakan produk pangan dalam negeri merujuk pada standar Codex. Hal itu tampak dari panduan SNI 2015 yang merujuk sumber Codex Stan 227-2001 mengenai standar umum air minum kemasan.

Advertising
Advertising

Dalam laman resminya, BPOM mengklaim terus melakukan pengawasan mulai dari sebelum masuk pasar hingga setelah beredar di pasar (pre-market dan post-market). Pengawasan itu dilakukan terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai standar yang berlaku.

BPOM mengumumkan belum ada studi ilmiah mengenai bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. Bahkan, Codex belum mengatur ketentuan mikroplastik pada pangan. Perkembangan mikroplastik masih diamati lembaga pangan internasional, seperti European Food Safety Authority (EFSA) otoritas US-Environmental Protection Agency (US-EPA). “Saat ini sedang mengembangkan pengkajian termasuk metode analisis untuk melakukan penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia,” tulis BPOM.

Lembaga pengkaji risiko untuk kemanan pangan, The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), pun belum mengevaluasi soal toksisitas plastik dan komponennya. JECFA merupakan lembaga naungan FAO-WHO. “Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik,”tulis BPOM.

Sebelumnya diberitakan bahwa dalam investigasi Tempo yang bekerja sama dengan organisasi media nirlaba di Amerika Serikat, Orb Media, menemukan bahwa air minum kemasan yang beredar luas di pasar mengandung mikroplastik. Temuan itu terungkap dalam hasil penelitian global State University of New York at Fredonia yang didukung Orb Media.

Peneliti State University of New York at Fredonia menguji 259 botol air minum dari 11 merek yang dijual di delapan negara. Hasilnya, 93 persen air minum mengandung mikroplastik. Sebanyak 30 botol Aqua menjadi sampel penelitian yang dibeli di Jakarta, Bali, dan Medan. Selain Aqua, air kemasan lain yang diuji ada Le Minerale dan Club. Ketiganya terkontaminasi mikroplastik.

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

21 jam lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

11 hari lalu

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

12 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

13 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

16 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

46 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

53 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

53 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

53 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya