BPN: Proyek Meikarta Belum Punya Status Tata Ruang yang Jelas

Jumat, 16 Maret 2018 18:53 WIB

meikarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mengungkapkan proyek Meikarta milik Lippo Group hingga kini belum memiliki status tata ruang yang jelas. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Arie Yuriwin mengatakan belum ada penyesuaian tata ruang terkait dengan proyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, tersebut.

Padahal, kata Arie, proses penyesuaian tata ruang harus tuntas sebelum memulai penjualan atau marketing sales. "Proyek Meikarta penyesuaian tata ruang belum ada," katanya di kantor pusat Jasa Marga dalam acara Seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Baca: Sepanjang 2017, Belanja Iklan Meikarta Lebih dari Rp 1,5 T

Arie menilai Meikarta berbeda dengan proyek perusahaan pelat merah, yang masih bisa mengubah perencanaan tata ruang kota. Ia mencontohkan, proyek kereta cepat, yang trasenya masuk di kawasan industri serta pemukiman penduduk.

Karena itu, Arie melanjutkan, Kementerian Agraria bisa mengubah trayek kereta cepat melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. "Nanti seperti proyek kereta cepat tata ruang kita ubah," tuturnya. "Nah, kalau Meikarta belum. Tata ruang perlu dilihat dulu sebelum membuka pembangunan."

Advertising
Advertising

Biasanya, pemerintah melakukan penyesuaian tata ruang, yang evaluasinya dilakukan setiap lima tahun sekali. Lippo Group mengucurkan investasi sekitar Rp 278 triliun untuk proyek Meikarta.

Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Lippo Karawaci Tbk. Danang Kemayan Jati tak menjawab pesan yang dikirim Tempo melalui pesan pendek dan WhatsApp. Sambungan telepon dari Tempo juga tak diangkat.

Namun sebelumnya Danang pernah mengatakan, perusahaannya tidak memiliki masalah dalam pembangunan properti Lippo Meikarta. Menurut Danang, saat ini manajemen sedang menuntaskan proses perizinan proyeknya ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Semuanya sedang dalam proses, mulai Amdal, izin mendirikan bangunan dan izin prinsip ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Perizinan itu tidak di pemerintah tingkat satu (provinsi), tapi di pemerintah tingkat dua atau kabupaten. Jadi, proses ini tidak ada hubungannya dengan pemerintah provinsi (Jawa Barat)," tutur Danang Kemayan Jati saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Agustus 2017.

BISNIS

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

10 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

11 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

11 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

39 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

42 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

7 Maret 2024

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

7 Maret 2024

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.

Baca Selengkapnya