Kominfo Bantah Kebocoran Data Registrasi Ulang SIM, tapi...

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Rabu, 14 Maret 2018 19:48 WIB

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli memastikan tidak ada kebocoran maupun penjualan data dalam registrasi ulang pelanggan kartu seluler prabayar.

"Ada isu kebocoran data dan penjualan data ke negara asing, semuanya tidak benar. Pak menteri (Rudiantara) sudah membantah di Twitter kalau isu itu fitnah," kata Ramli dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018.

Baca: Belum Registrasi Ulang, Kartu Prabayar Diblokir Secara Bertahap

Namun begitu, ia tidak menyangkal bahwa ada penyalahgunaan data nomer induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) oleh oknum tidak bertanggung jawab yang digunakan untuk registrasi ulang.

Meski begitu Ramli menyebut seluruh data kependudukan tersimpan dengan aman oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan perlindungan ketat ISO 270001.

Advertising
Advertising

"Kami mengakui di lapangan terjadi penyalahgunaan NIK dan KK tapi bukan kebocoran. Yang terjadi adalah penyalahgunaan data untuk registrasi. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius," tutur Ramli.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa NIK dan nomor KK salah satu pelanggan operator seluler mengalami kebocoran ketika hendak mendaftarkan ulang kartu SIM-nya. Salah satu pengguna Twitter mencuit bahwa NIK dan nomor KK-nya digunakan oleh 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku menemukan kejanggalan yaitu dalam satu nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) didapati pada ribuan nomor. Menurut Rudiantara, pelaku pembocoran NIK dan KK terancam penjara 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. “Saya coba telusuri terus untuk evaluasi,” ucap dia.

Baca berita lainnya tentang Registrasi Ulang di Tempo.co.

ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA

Berita terkait

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

7 jam lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

16 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

2 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

4 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

4 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

5 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

5 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

5 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya