Ketua KPK: Belum Semua Koruptor Kembalikan Kerugian Negara

Rabu, 14 Maret 2018 15:31 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam sosialisasi e-LHKPN di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan ada kendala dalam pengembalian kerugian negara akibat korupsi. Dia menuturkan belum semua koruptor mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya.

Aset-aset koruptor yang disita terkadang tidak dapat dilelang akibat surat-suratnya tidak lengkap atau ada permasalahan lain. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini akan bisa lebih baik lagi,” ujar Agus di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Rabu, 14 Maret 2018.

Baca: Sri Mulyani Gandeng Kejaksaan dan KPK Resmikan Portal Lelang

Pernyataan tersebut disampaikan seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan KPK. Nota kesepahaman itu diteken terkait dengan lelang barang sitaan Kejaksaan dan KPK demi mengembalikan aset negara. Dengan adanya kerja sama itu, aset-aset koruptor yang bermasalah dapat dilelang agar hasil pelelangan itu dapat dikembalikan ke negara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi koordinasi pelaksanaan lelang aset terkait dengan tindak pidana dan aset lain. Barang yang dilelang nanti merupakan obyek yang memenuhi legalitas formal. Terkait dengan lelang tersebut, dia mengatakan undang-undang mengenai lelang sudah terlalu lama sehingga tidak merepresentasikan kebutuhan saat ini.

Advertising
Advertising

Fungsi lelang, kata Sri Mulyani, bukan saja untuk penerimaan kas negara, tapi juga sebagai salah satu penuntasan masalah hukum dan non performing loan di perbankan. “Lelang akan melengkapi perekonomian kita karena adanya win win solution (permasalahan barang sitaan),” ujarnya.

Di saat bersamaan, Sri Mulyani juga meresmikan portal lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Menurutnya, portal tersebut akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan lelang.

Dasar hukum pelelangan barang sita eksekusi yang berasal dari Kejaksaan Agung dan KPK sudah dibuatkan lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2018 tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan RI.

KPK

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

7 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

8 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

8 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

10 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

12 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

13 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

14 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya