Beredar SMS Undian Berhadiah bagi TKI, Kemnaker: Itu Hoax

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Selasa, 13 Maret 2018 19:21 WIB

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis Universitas Simalungun, Sumarera Utara, Kamis, 28 September 2017.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak pernah menggelar undian berhadiah bagi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong seperti yang marak beredar melalui pesan singkat SMS.

"Tidak ada dan tidak benar itu. Kementerian tidak pernah bilang seperti itu. Tolong konfirmasi kalau ada berita gitu-gitu," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri seusai peresmian Masjid KH Abdurrahman Wahid di Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Kemnaker, Kampung Makassar, Jakarta Timur, Selasa, 13 Maret 2018.

Menaker kemudian berpesan kepada pekerja migran dimana pun agar bersikap hati-hati dalam menyikapi rumor atau isu apa pun tentang undian berhadiah dari Kemnaker. "Kalau ada informasi yang tidak jelas, tolong dicek dulu, bisa di-mention ke saya," katanya.

Baca juga: Menteri Retno Resmikan Aplikasi Perlindungan TKI di Singapura

Bantahan senada juga diberikan oleh Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemnaker Soes Hindharno. "Itu tidak benar. Kami tidak pernah ada undian berhadiah bagi TKI teladan," ujarnya.

Soes berpesan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri agar tidak terhasut dengan informasi bohong atau hoax. "TKI jangan terpengaruh kabar hoax, harus check and re-check biar tidak tertipu," kata Soes seraya berjanji akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut dengan pihak terkait.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya pekerja migran Indonesia atau TKI di Hongkong yang menerima pesan singkat berhadiah dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker). Pesan singkat itu menyebutkan penerima SMS berhak mendapatkan uang tunai sebesar NT$ 350 ribu (350 ribu New taiwan Dollar) dari negara Indonesia.

Dalam pesan singkat juga terlampir nomor telepon dan alamat laman www.DEPNAKER.yolasite.com, dan keterangan bahwa penerima pesan telah resmi terpilih mendapatkan penghargaan tanpa diundi.

Untuk mendapatkan hadiah, penerima diminta segera menghubungi call office yang tertera dalam SMS. Pada akhir pesan singkat tertera pengirim dari Depnaker RI dengan SK No 01.3748775.20.1718.

ANTARA

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

24 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya