BKPM: Pemekaran Daerah Berpotensi Mengganggu Investasi
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 13 Maret 2018 15:26 WIB
TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menilai masifnya usulan pembentukan daerah otonomi baru baik tingkat kabupaten maupun provinsi ini kurang sehat untuk pertumbuhan ekonomi. Pemekaran daerah berpotensi mengganggu sektor investasi yang diharapkan menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Dampak pemekaran itu akan menghasilkan sebuah fragmentasi, pecah-pecah pada sektor investasi,” ujar Thomas di sela menghadiri symposium Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta Selasa 13 Maret 2018. Pemerintah pusat sampai Januari 2018 ini menerima setidaknya usulan 314 pembentukan daerah otonomi baru.
Simak: BKPM: Investasi E-Commerce Sulit Didata
Jika sektor investasi itu sudah terfragmentasi, ujar Thomas, Indonesia akan kehilangan skala ekonomi yang ingin dicapai dari sebuah investasi. Padahal skala ekonomi ini amat penting artinya bagi pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Investasi yang seharusnya bernilai dan berdampak besar akhirnya harus terpecah-pecah karena daerah yang menjadi lokasi investasi terbelah pemerintahanya.
“Faktor skala ekonomi ini berkaitan dengan size (ukuran) dampak yang ditimbulkan, kalau investasi itu terfragmentasi skalanya juga jadi lebih kecil,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, pihaknya maklum banyak usulan daerah otonomi baru. “Ibaratnya orang itu lebih ingin menjadi kepala tikus daripada menjadi buntut dari seekor gajah,” ujarnya. Namun sering tak dipikirkan dampak pemekaran itu bagi masyarakat.
“Misalnya Bali mau dipecah jadi dua provinsi, jelas akan sayang sekali dan ngga akan fokus karena pendapatan daerah Bali per hari mencapai Rp 1,2 triliun,” ujarnya.
Tjahjo pun mengatakan dari 314 usulan daerah otonomi baru yang diterima pemerintah pusat, seluruhnya ditunda persetujuannya. Agar pusat bisa fokus menggenjot pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang merata bagi daerah.
Dengan kondisi banyaknya daerah otonomi saat ini, BKPM menilai sudah cukup berimbang bagi pergerakan investasi yang masuk. Baik skala, efektiftas dan efisiensinya.