Viral Video Sampah Plastik, KKP Targetkan Laut Bersih pada 2025

Kamis, 8 Maret 2018 16:01 WIB

Seorang pekerja menyapu sampah plastik yang berserakan di Pantai Kuta, Bali, 5 Februari 2017. Kecepatan angin 45km per jam, curah hujan 50mm per hari dan gelombang laut selatan setinggi 3 meter, berimbas pada volume sampah kiriman yang mengotori kawasan pariwisata tersebut sehingga menganggu kenyamanan wisatawan. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengatakan pihaknya sedang merencanakan aksi nasional membersihkan wilayah laut Indonesia dari sampah.

Aryo mengatakan langkah tersebut merupakan realisasi dari target Presiden Joko Widodo untuk mengurangi sampah laut sebanyak 70 persen pada 2025.

“Itu merupakan komitmen Pak Jokowi dan kami sedang susun rancangannya,” tutur Aryo setelah menghadiri acara diskusi di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 Maret 2018.

Saat ini, kata Aryo, KKP sedang menyusun rencana peraturan presiden ihwal aksi nasional pengelolaan sampah di laut pada 2017-2025. Kementerian Koordinator Kemaritiman RI akan mengkoordinasi aksi tersebut. “Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membersihkan sampah di laut itu.”

Aksi tersebut nantinya sebagian besar meneruskan program-program KKP terkait dengan pembersihan laut yang sudah berjalan. Adapun program-program tersebut seperti bersih pantai, gerakan cinta laut, sekolah pantai, serta pasar ikan modern yang berjalan sejak sekitar tahun 2012.

Advertising
Advertising

“Setelah rampung, rancangan aksi tersebut akan disosialisasi ke seluruh pemerintah tingkat provinsi sebagai bentuk koordinasi dari pusat,” kata Aryo.

Sampah plastik, khususnya yang terbuang ke wilayah laut, mendapat perhatian khusus, baik dari lembaga pemerhati lingkungan maupun pemerintahan. Sampah-sampah tersebut membutuhkan waktu ratusan tahun hingga akhirnya terurai.

Selain itu, sampah plastik membahayakan biota laut. Sebab, tak jarang sampah plastik tersebut menjadi santapan hewan-hewan laut.

Berdasarkan data yang didapat KKP bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman, sebanyak 2.400 plastik digunakan per detik. Sementara itu, setiap tahunnya sekitar 8 juta ton sampah plastik diangkat dari laut oleh kedua instansi tersebut.

Yang terbaru, seorang penyelam asal Inggris merekam berbagai sampah berserakan di laut saat menyelam di lepas pantai resor wisata Bali. Penyelam bernama Rich Horner ini mempublikasikan rekaman video sampah plastik itu di akun media sosial dan YouTube.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya