Menteri Jonan Lancar Isi SPT Online, Ini Sebabnya

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Martha Warta

Selasa, 6 Maret 2018 11:19 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mencoba mengendarai motor listrik Viar. Sumber: bisnis.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku tak kesulitan mengisi surat pemberitahuan tahunan online atau SPT online sendiri. Sebab, ternyata Ignasius dulu pernah bekerja sebagai konsultan pajak.

"Pada 30 tahun lalu, saya itu konsultan pajak," kata Ignasius sambil tertawa saat ditemui di kantornya setelah mengisi SPT online pada Selasa, 6 Maret 2018.

Baca: Pemerintah Tegaskan Tak Pungut Pajak Atas Harta Warisan

Proses pengisian SPT online oleh Menteri Jonan dilakukan tertutup. Namun Jonan mengaku butuh waktu sekitar satu jam untuk mengisi SPT online. "Menteri itu, walaupun gaji pokoknya sedikit, tunjangan yang kecil-kecil banyak. Jadi butuh satu jam juga mengisinya," ucap Jonan.

Menurut Jonan, dibanding 30 tahun lalu, tentu pengisian SPT sudah jauh lebih sederhana dan mudah. "Sekarang semua sudah bisa online. Tak perlu ke kantor pajak," ujar Ignasius.

Advertising
Advertising

Untuk itu, tutur Jonan, sudah semestinya semua wajib pajak bisa melaporkan SPT tahunan tepat waktu. "Ini bukan anjuran, karena pajak itu kewajiban," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Edy Slamet Irianto, yang turut hadir dalam acara pengisian SPT online itu, memuji Menteri Jonan yang dianggapnya salah satu contoh wajib pajak yang patuh membayar pajak. "Pak Jonan ini salah satu WP yang patuh dan patut dicontoh. Tadi dia isi SPT sendiri, lapor sendiri," ujar Edy.

Berbeda dengan Jonan, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan sebelumnya mengaku kesulitan dalam mengisi SPT. Robert merasa mengisi SPT adalah hal yang sulit dan membutuhkan bantuan ahli, sehingga ia pun meminta bantuan orang lain untuk melakukannya.

"Saya jarang isi SPT sendiri. Saya selalu suruh orang untuk isi SPT," katanya dalam acara penandatanganan kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Jika peran orang yang ahli dibutuhkan dalam mengisi SPT-nya, ujar Robert, peran konsultan pajak akan lebih sangat signifikan dan sangat membantu.

Adapun jumlah wajib pajak hingga akhir 2017 adalah 39 juta dan jumlah wajib pajak yang terdaftar wajib SPT berjumlah sekitar 18 juta. Jumlah wajib pajak meningkat 2-3 juta setiap tahun.

Robert mengatakan Indonesia memiliki kurang lebih 3.500 konsultan pajak yang siap membantu wajib pajak memahami kewajiban perpajakannya, termasuk dalam mengisi SPT.

Baca berita lain tentang SPT online di Tempo.co.

Berita terkait

Bagaimana Jika Lupa Lapor SPT? Begini Cara Mengurusnya

41 hari lalu

Bagaimana Jika Lupa Lapor SPT? Begini Cara Mengurusnya

Bagaimana jika lupa lapor SPT? Wajib pajak tetap harus membayar denda yang sudah ditentukan. Berikut ini prosedur serta denda yang harus dibayar.

Baca Selengkapnya

Mudah Proses Pelaporan SPT Pajak Secara Online, Ikuti Tahapan Ini

47 hari lalu

Mudah Proses Pelaporan SPT Pajak Secara Online, Ikuti Tahapan Ini

Tidak perlu repot, pelaporan SPT Pajak dapat dilakukan dengan mudah melalui online e-Filing. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Web DJP Online, Terakhir 31 Maret 2024

29 Februari 2024

Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Web DJP Online, Terakhir 31 Maret 2024

Tenggat waktu lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada Minggu, 31 Maret 2024. Ini cara lapor SPT tahunan lewat web DJP Online.

Baca Selengkapnya

Daftar Kantor Pajak Terdekat di Jakarta untuk Pelayanan SPT Tahunan

27 Februari 2024

Daftar Kantor Pajak Terdekat di Jakarta untuk Pelayanan SPT Tahunan

Untuk melaporkan SPT tahunan, Anda bisa datang ke kantor pajak terdekat dari rumah. Berikut informasi kantor pajak terdekat di daerah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cara Lapor SPT Online Lewat e-Filing yang Mudah dan Syaratnya

27 Februari 2024

Cara Lapor SPT Online Lewat e-Filing yang Mudah dan Syaratnya

Cara lapor SPT online melalui e-Filing cukup mudah dilakukan. Anda hanya perlu memiliki bukti potong pajak, kemudian mengisi SPT sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya

Ketahui Jenis Formulir SPT Tahunan dan Cara Melaporkannya

27 Februari 2024

Ketahui Jenis Formulir SPT Tahunan dan Cara Melaporkannya

Ada beberapa jenis formulir SPT tahunan yang digunakan, mulai dari 1770 SS, 1770 S, 1770, hingga 1771. Berikut penjelasan serta cara lapor SPT.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Tahunan untuk Freelance Secara Online

24 Februari 2024

Begini Cara Lapor SPT Tahunan untuk Freelance Secara Online

Sebagai freelance, Anda tetap diwajibkan untuk lapor SPT tahunan. Berikut ini cara lapor SPT tahunan untuk freelance secara online.

Baca Selengkapnya

Cara Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat 31 Maret 2024

19 Februari 2024

Cara Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat 31 Maret 2024

Wajib pajak harus mengetahui cara lapor SPT tahunan 2024, paling lambat 31 Maret 2024 nanti. Pastikan Anda memiliki EFIN dan bukti potong pajak.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat EFIN Pajak Online dan Aktivasinya untuk Pengisian SPT

20 Desember 2023

Cara Membuat EFIN Pajak Online dan Aktivasinya untuk Pengisian SPT

Pengisian SPT Tahunan wajib dilakukan. Salah satu syaratnya adalah dengan memiliki EFIN. Berikut cara membuat EFIN pajak online untuk pengisian SPT.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: SPT Tahunan yang Disampaikan Wajib Pajak Sudah 11,39 Juta

31 Maret 2023

Wamenkeu: SPT Tahunan yang Disampaikan Wajib Pajak Sudah 11,39 Juta

Wamenkeu Suahasil Nazara melaporkan hingga pukul 09.00 WIB, Jumat, 31 Maret 2023, SPT Tahunan pajak yang disampaikan sudah mencapai 11,39 juta.

Baca Selengkapnya