REI Kaji Pembangunan Perumahan Vertikal Komersial di Bali

Kamis, 1 Maret 2018 17:20 WIB

Ilustrasi apartemen. REUTERS/Erik De Castro

TEMPO.CO, Denpasar - Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (REI) Bali tengah mengkaji perumahan berupa hunian vertikal komersial, termasuk zonasi pembangunannya, agar tidak mengganggu sektor pertanian dan pariwisata. "Jangan sampai ada perumahan di kompleks perhotelan, itu kurang elok. Ini harus kami kaji untuk mencari zona tertentu, di mana bisa kami maksimalkan," kata Ketua DPD REI Bali Pande Agus Permana Widura di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Maret 2018.

Menurut Pande, lokasi yang potensial dibangun hunian vertikal atau rumah susun adalah di kabupaten penyangga Denpasar, di antaranya Kabupaten Gianyar, Tabanan, dan Badung Utara. Meski demikian, membangun kawasan hunian dengan konsep yang masih baru di Bali itu tidak mudah karena mempertimbangkan aturan daerah, adat, dan budaya setempat yang sangat kental. "Ini menjadi suatu kebutuhan, tetapi jangan sampai merusak budaya dan adat istiadat," ujarnya.

Baca: 80 Persen Unit Apartemen One Residence Batam Sudah Terjual

Menurut pengusaha muda itu, wacana pembangunan hunian vertikal di Bali merupakan salah satu solusi menyiasati harga lahan di Pulau Dewata, khususnya di Denpasar dan Badung, yang sangat mahal. Sedangkan saat ini masih banyak masyarakat di Bali yang belum memiliki rumah. Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, backlog atau jumlah rumah yang dibutuhkan mencapai sekitar 300 ribu.

Pande mengatakan hampir setengah dari jumlah backlog itu berada di Kabupaten Badung dan sekitar 68 ribu di antaranya di Denpasar. Meski saat ini pemerintah memiliki program rumah subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan harga Rp 141,7 juta untuk wilayah Bali tahun 2017, hal itu tidak bisa dilakukan merata di semua kabupaten di Pulau Dewata.

Advertising
Advertising

Harga lahan per are yang bahkan melebihi harga FLPP itu menjadi penyebab utama belum semua kabupaten di Bali bisa merealisasikan skema rumah itu. Saat ini, skema rumah subsidi itu baru bisa dilaksanakan daerah luar pusat kota di Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

Untuk menekan backlog dan menyiasati keterbatasan lahan, kata Pande, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah merevisi aturan minimal luas lahan rumah, dari minimal 1,5 are menjadi 60 meter persegi, sesuai dengan aturan nasional.

Senada dengan Pande, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bali I Ketut Artika mengatakan harus ada kajian mendalam mengenai hunian vertikal tersebut dengan mempertimbangkan aspek lokasi atau zonasi, sosial, dan budaya, termasuk kearifan lokal.

Selain itu, aspek aturan daerah yang mengatur ketinggian bangunan perumahan agar tidak melebihi 15 meter juga menjadi perhatian. "Jika hunian di bawah 15 meter, kenapa tidak? Sepanjang dikaji dari berbagai aspek dan sosialisasi," ucap Ketut. Dia menambahkan, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hunian vertikal di Bali.

ANTARA

Berita terkait

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

17 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

2 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

3 hari lalu

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.

Baca Selengkapnya

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

4 hari lalu

Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.

Baca Selengkapnya

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

4 hari lalu

Tudingan Komersialisasi Tradisi Melukat untuk Delegasi WWF, Pemprov Bali Beri Tanggapan

Bali memiliki banyak lokasi melukat, salah satunya yang belakangan ramai dikunjungi para pesohor dunia adalah Pura Tirta Empul.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

7 hari lalu

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

8 hari lalu

Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

9 hari lalu

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.

Baca Selengkapnya