Susi Pudjiastuti Kecewa Ekspor Lobster RI Kalah dari Vietnam
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 23 Februari 2018 15:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan kegeramannya di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penyebabnya aksi penyelundupan hasil laut kembali dilakukan oleh sekelompok orang.
Petugas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 71.982 ekor benih lobster pada Kamis 22 Februari 2018. Penyelundupan dilakukan oleh enam orang dalam penerbangan menggunakan pesawat Lion Air JT 0162 tujuan Singapura.
Aksi tersebut gagal. Namun Susi tetap mengatakan, "Ini yang membuat ekspor lobster Indonesia kalah dari Vietnam." Sayangnya Susi tidak menjelaskan apakah 71 ribu benih lobster ini memang akan dikirim ke Vietnam, melalui Singapura.
Hari ini, Jumat, 23 Februari 2018, Susi hadir dalam konferensi pers pasca penangkapan ini di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Selain keduanya, hadir juga perwakilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM).
Susi Pudjiastuti mengatakan ekspor lobster Indonesia selama ini selalu kalah dengan Vietnam. Padahal, berbagai Indonesia merupakan salah satu sumber habibat lobster di dunia. "Itu yang di Vietnam, tidak ada sama sekali benih dari sana, semuanya dari kita (Indonesia)," kata Susi.
Berbagai data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pengusaha memang menunjukkan ekspor lobster Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara tetangga tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, total ekspor lobster Indonesia hanya sekitar 3 sampai 4 ribu ton. Sedangkan Vietnam bisa 10 kali lipat lebih banyak dari Indonesia.
Susi Pudjiastuti menjamin upaya pemerintah tidak akan berhenti pada penindakan penyelundupan semata. Kementerian Kelautan dan Perikanan, ujarnya, akan mendorong pengusaha lokal untuk memaksimalkan potensi lobster yang mulai meningkat di Indonesia. "Jadi jangan mikir kami nangkep-nangkep saja kerjanya," kata Susi Pudjiastuti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai keseluruhan benih ini diperkirakan mencapai Rp 30 miliar. "Awalnya Rp 14,4 miliar, tapi kalau kata Bu Menteri Susi nilainya dua kali lipat dari itu," kata Sri. Selanjut para pelaku akan menjalani masa hukuman sesuai Undang-Undang Kepabeanan dengan maksimal kurungan penjara 10 tahun atau Rp 5 miliar.