Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Ini Permintaan Ombudsman

Reporter

Martha Warta

Editor

Martha Warta

Selasa, 20 Februari 2018 12:09 WIB

Alvin Lie. TEMPO/Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Mencermati serangkaian kecelakaan proyek infrastruktur, Alvin Lie, anggota Ombudsman RI, meminta pemerintah segera memberikan santunan kepada korban yang cedera, serta santunan bantuan bagi keluarga korban yang tewas, sebagai wujud tanggung jawab.

Alvin Lie menyampaikan pernyataan bahwa kecelakaan beruntun pada sejumlah proyek infrastruktur dalam tiga bulan ini sudah mengindikasikan adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur secara masif dalam waktu yang bersamaan.

Baca: Insiden di Tol Becakayu, PUPR Hentikan Pembangunan Jalan Layang

Dari perspektif publik sebagai penerima manfaat, kecelakaan-kecelakaan tersebut telah menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas, keamanan, dan keselamatan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah.

"Presiden Jokowi dan menteri terkait perlu segera mengevaluasi kondisi ini, yang sudah tergolong krisis menuju darurat keselamatan," kata Alvin Lie, dalam keterangan yang diterima Tempo, Selasa, 20 Februari 2018. Ia menyatakan perlu tindakan luar biasa untuk menghentikan kecelakaan-kecelakaan ini dan mengantisipasi kecelakaan berikutnya. "Tidak bisa business as usual," katanya.

Advertising
Advertising

Untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan proyek infrastruktur, diperlukan perhatian dari Presiden selaku pemimpin tertinggi. Pengawasan perlu ditingkatkan pada:

1. Kedisiplinan terhadap standar operasional prosedur (SOP) teknis;

2. Kepatuhan terhadap panduan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3);

3. Teliti kembali kualitas, kompetensi, dan jumlah tenaga serta tenaga ahli yang dipekerjakan. Pastikan memadai dan sesuai dengan standar;

4. Pastikan bahan yang dipakai sesuai dengan spesifikasi teknis, baik secara kualitas maupun kuantitas;

5. Periksa kembali kualitas dan jumlah alat berat serta peralatan kerja yang digunakan;

6. Tinjau kembali desain dan rencana kerja. Apakah sudah mencakup aspek keamanan dan keselamatan terhadap curah hujan, banjir, dan gempa;

7. Tinjau kembali rencana tanggap darurat dan mitigasi kecelakaan;

8. Tinjau kembali struktur organisasi dan kompetensi personel dalam manajemen proyek;

9. Tinjau kembali jadwal kerja, jumlah jam kerja, dan istirahat pekerja. Jangan hanya kejar tayang tapi mengabaikan aspek teknis dan K3. Tidak semua proses teknis dapat dipercepat. Manusia juga rawan terhadap fatigue atau kejenuhan.

10. Tinjau kembali kapasitas kontraktor pelaksana proyek. Apakah kapasitas mereka benar-benar mampu melaksanakan sedemikian banyak proyek besar secara simultan?
Apakah sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca berita tentang kecelakaan di Jalan Tol Becakayu di Tempo.co.

Berita terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi, Kondisinya Sulit Dikenali

23 Oktober 2023

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Tol Becakayu Bekasi, Kondisinya Sulit Dikenali

Polisi menduga mayat pria itu sudah lama tergeletak di TKP sehingga kondisi fisiknya telah sulit dikenali.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Jalan Tol, Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan di RSKD Duren Sawit

24 Juli 2023

Perempuan Bawa Kabur Mobil Patroli Jalan Tol, Pelaku Jalani Observasi Kejiwaan di RSKD Duren Sawit

Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil patroli yang dibawa kabur perempuan itu menabrak Honda Jazz dan Toyota Rush.

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut DKI Jakarta Telah Menanam Sekitar 10.000 Pohon Selama 2023

19 Mei 2023

Heru Budi Sebut DKI Jakarta Telah Menanam Sekitar 10.000 Pohon Selama 2023

Heru Budi mengatakan tujuan utama kegiatan penanaman pohon tersebut adalah untuk mengurangi emisi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya