Pharos Indonesia Targetkan Penarikan Viostin DS Rampung Tiga Bulan Lagi

Selasa, 6 Februari 2018 14:21 WIB

Viostin DS. jd.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pharos Indonesia menyatakan proses penarikan Viostin DS akan rampung tiga bulan lagi. Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan sudah cukup banyak produk yang ditarik.

"Penarikan sudah lebih dari 70 persen. Prediksi kami sudah 80 atau 90 persen," kata Ida, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca: Kasus Suplemen DNA Babi, LPPOM MUI: Sertifikat Halal Tidak Wajib

Ida mengatakan produk yang sudah ditarik itu terutama dari toko-toko yang ada di Pulau Jawa. Adapun yang masih banyak tersisa, menurut dia, adalah Viostin DS yang beredar di luar Pulau Jawa.

"Yang tercecer ini di toko-toko obat kecil di luar Jawa terutama. Kalau yang di Jawa, sih, sudah bisa ditarik," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ida mengatakan penarikan telah dilakukan hampir dalam tiga bulan ini atau segera setelah uji laboratorium post-market Badan Pengawas Obat dan Makanan ditemukan ada kandungan DNA babi dalam produk Viostin DS. Ida mengklarifikasi bahwa Viostin DS tidak mengandung babi, tapi dia mengakui bahwa hasil penelusuran Pharos menemukan ada produk bets tertentu yang tercemar.

Menurut Ida, bahan baku Viostin DS berasal dari sapi serta dipasok oleh perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services. Bahan baku itulah yang kemudian tercemar dengan DNA babi. Namun dia juga tak merinci bagaimana pencemaran tersebut dapat terjadi.

"Dari hasil uji internal, kami menemukan bahwa chondroitin sulfate pada bets tertentu tersebut telah tercemar dengan DNA babi. Ada perbedaan mendasar antara mengandung dan tercemar, yang kami ingin agar dapat dipahami oleh masyarakat," kata Ida.

Ida melanjutkan, selain melakukan penarikan produk Viostin DS dari pasaran, perusahaan menghentikan seluruh proses produksi, promosi, dan penjualan. Pharos juga membuka kesempatan kepada konsumen yang masih memiliki produk Viostin DS untuk mengembalikan ke toko tempat dibelinya produk tersebut. Ida mengatakan Pharos akan mengganti kerugian yang dialami konsumen.

Adapun konsumen yang membutuhkan informasi, kata Ida, dapat menghubungi nomor layanan pelanggan PT Pharos Indonesia di nomor 08111666973 atau 085776252272.

Berita terkait

BPOM Umumkan Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi, Sudah Boleh Beredar Kembali?

9 Februari 2023

BPOM Umumkan Obat Sirop Praxion Aman Dikonsumsi, Sudah Boleh Beredar Kembali?

BPOM menyebutkan obat sirop Praxion aman dikonsumsi karena tidak mengandung kandungan berlebih etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca Selengkapnya

3 Obat Sirop Ditarik Usai Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Begini Kronologinya

8 Februari 2023

3 Obat Sirop Ditarik Usai Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Begini Kronologinya

Kasus obat sirop yang menyebabkan insiden pasien anak mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kembali mencuat. Begini kronologinya

Baca Selengkapnya

Pharos Resmi Recall Obat Sirop Penurun Demam Praxion Usai Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut

8 Februari 2023

Pharos Resmi Recall Obat Sirop Penurun Demam Praxion Usai Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut

Voluntary recall ini dilakukan sebagai tanggung jawab Pharos atas temuan insiden pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal.

Baca Selengkapnya

PT Pharos Indonesia: Uji Lab Ungkap Praxion Tak Mengandung Cemaran EG dan DEG

7 Februari 2023

PT Pharos Indonesia: Uji Lab Ungkap Praxion Tak Mengandung Cemaran EG dan DEG

Produsen obat PT Pharos Indonesia mengungkap hasil uji laboratorium Praxion.

Baca Selengkapnya

PT Pharos Sebut Hasil Uji Dua Lab Independen Nyatakan Praxion Bebas EG/DEG

7 Februari 2023

PT Pharos Sebut Hasil Uji Dua Lab Independen Nyatakan Praxion Bebas EG/DEG

PT Pharos Indonesia mengatakan hasil uji ulang dua lab independen terhadap produk obat sirop Praxion tidak mengandung cemaran EG dan DEG

Baca Selengkapnya

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Wakil Ketua DPR Minta Kemenkes dan Komisi IX Lakukan Ini

7 Februari 2023

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Wakil Ketua DPR Minta Kemenkes dan Komisi IX Lakukan Ini

Wakil Ketua DPR meminta Kemenkes dan Komisi IX menelaah kasus gagal ginjal akut yang kembali muncul setelah sebelumnya dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya

3 Obat Sirup Praxion Sempat Dinyatakan Aman Dikonsumsi Oleh BPOM

7 Februari 2023

3 Obat Sirup Praxion Sempat Dinyatakan Aman Dikonsumsi Oleh BPOM

BPOM sempat menyatakan 3 obat sirup Praxion aman untuk dikonsumsi pada Desember lalu.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Produk Obat Sirup yang Ditarik BPOM Karena Diduga Sebabkan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

7 Februari 2023

Ini 3 Produk Obat Sirup yang Ditarik BPOM Karena Diduga Sebabkan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

BPOM menyatakan telah menghentikan sementara produksi dan distribusi obat sirup yang diduga menyebabkan kasus baru gagal ginjal akut pada anak.

Baca Selengkapnya

Pharos: Albothyl Sudah Beredar di Indonesia Sejak 35 Tahun Lalu

16 Februari 2018

Pharos: Albothyl Sudah Beredar di Indonesia Sejak 35 Tahun Lalu

Selain di Indonesia, Albothyl beredar di beberapa negara lain.

Baca Selengkapnya

Albothyl Dilarang BPOM, Pharos Akan Tarik dari Pasar

16 Februari 2018

Albothyl Dilarang BPOM, Pharos Akan Tarik dari Pasar

Albothyl yang biasa digunakan untuk obat sariawan, ditarik dari peredaran.

Baca Selengkapnya