TEMPO.CO, Jakarta - PT Pharos Indonesia mengklaim bahwa produk Viostin DS sama sekali tidak mengandung babi. Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan Viostin DS dibuat dengan bahan baku dari sapi yang dipasok dari Brazil. Pemasok ini, ujar dia, telah mendapatkan sertifikat halal dari Islamic Dissemination Center for Latin America (CDIAL) yang telah diakui Majelis Ulama Indonesia.
"Bahan baku dari pemasok baru ini juga telah lulus uji PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi DNA porcine," kata Ida.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Palangkaraya yang menyatakan Viostin DS mengandung DNA babi. Temuan ini pun telah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kemudian menginstruksikan penarikan produk Viostin DS dari pasaran.
Simak: BPKN: Produsen Viostin DS dan Enzyplex Bisa Kena Sanksi Pidana
Ida menuturkan, Viostin DS awalnya dibuat dengan bahan baku yang berasal Spanyol dan bersertifikat halal dari Halal Certification Services atau HCS. Namun, pada pemeriksaan BPOM November 2017 lalu, ditemukan ada pencemaran dalam bahan baku Viostin DS bets tertentu.
Ida mengakui hal tersebut. Dia berujar, perusahaan telah melakukan penarikan produk Viostin DS secara bertahap serta menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS.
"Berdasarkan hasil penelusuran pada bets tersebut kami menemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, Chondroitin Sulfat, yang diperoleh dari pemasok di Spanyol ternyata tercemar dalam proses pembuatannya di pabrik asal," ujar Ida.
Ida mengatakan perusahaannya sudah mengganti pemasok bahan tersebut. Adapun terkait kasus yang kini beredar, Menurut Ida kini PT Pharos Indonesia terus berkomunikasi dengan BPOM untuk penanganan isu ini. Dia berujar, perusahaan meminta maaf kepada konsumen atas kejadian ini.
"Kami meminta maaf kepada para konsumen atas segala ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat peristiwa ini," ujarnya.
BUDIARTI UTAMI PUTRI