Izin Edar Viostin DS Dicabut, Kepala BPOM Sebutkan Sanksi-sanksi

Senin, 5 Februari 2018 15:00 WIB

Suplemen tulang Viostin DS ditunjukkan masih dijual di salah satu apotek di Pasar Pramuka Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. Sebelumnya BPOM telah menginstruksikan agar produsen menarik seluruh obat yang terbukti mengandung DNA babi tersebut. (Tempo | Andra Prabasari)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim telah memberikan sanksi tegas kepada produsen suplemen Viostin DS dan Enzyplex, yang mengandung DNA babi. Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyebut pihaknya juga sudah memerintahkan produsen agar menghentikan proses produksi.

"BPOM bahkan telah mencabut nomor izin edar kedua produk," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Konferensi pers ini digelar pasca munculkan kegaduhan soal kandungan DNA babi pada kedua merek suplemen.

Simak: BPOM: Viostin dan Enzyplek Ditarik Karena Mengandung Babi

Meski demikian, BPOM masih memberikan kesempatan kepada kedua produsen untuk mengevaluasi penggunaan bahan baku dari kedua produk. Penny tidak merinci sampai kapan pencabutan izin edar terhadap Viostin DS dan Enzyplex akan dilakukan. "Tapi kalau mengacu ke bahan pangan, masa evaluasi sampai bisa di-register kembali mencapai 3 tahun, di obat bisa juga seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, gaduh soal suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet muncul 30 Januari 2018 lalu. Sebuah surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2018 yang mengungkap kandungan babi di kedua suplemen, viral. BPOM membenarkan bahwa sampel produk yang dimaksud adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet yang diproduksi PT Medifarma Laboratories.

Advertising
Advertising

Sebagai salah satu produsen, PT Pharos Indonesia baru mengeluarkan pernyataan resmi, sehari kemudian, Rabu, 31 Januari 2018. Namun sebagai bentuk evaluasi, PT Pharos Indonesia mengaku telah menunjuk pemasok bahan baku Chondroitin Sulfat yang baru di luar negeri. Chondroitin Sulfat adalah salah satu bahan baku Viostin DS diduga terkontaminasi DNA babi.

PT Pharos Indonesia sebelumnya juga menyatakan bahwa tidak ada kesengajaan dalam penggunaan komponen babi dalam produk mereka. Sementara, hasil uji dari BPOM menunjukkan hasil berbeda, saat sebelum dan sesudah beredar, atau pre-market dan post-market.

Namun, Penny tidak memberikan penegasan, apakah produsen telah melanggar ketentuan saat pre-market atau tidak. Ia juga tidak menjawab ketika ditanya apakah ada kesengajaan dari pihak produsen atau tidak. "Kami tidak bisa masuk sampai ke sana, tapi yag jelas, kami sudah lakukan tugas sebagai pengawas," ujarnya.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim MUI membenarkan bahwa saat pengujian di pre-market, tidak ditemukan kandungan babi pada kedua produk. Namun, LPPOM MUI tidak memiliki wewenang lebih jauh karena kedua produk memang belum mengantongi sertifikasi halal MUI. "Karena memang sifatnya sertifikasi ini sukarela," ujarnya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyebut sanksi kepada produsen tidak cukup hanya pencabutan izin edar. Sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen, kata Tulus, produsen harus memberikan kompensasi kepada konsumen yang sudah kadung membeli. "Bahkan ini sudah masuk kasus pidana karena pelanggarqn UU, harus ada tindakan pro justisia dari polisi," ujarnya.

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

1 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

13 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

17 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

47 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

54 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

54 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

54 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

54 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

57 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya