Karena Batubara, Biaya PLN Membengkak Rp 15 Triliun

Kamis, 1 Februari 2018 05:45 WIB

Briket Batubara (Tabloidbintang)
TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menyetujui rencana pemerintah memasukkan harga batubara acuan (HBA) sebagai komponen dalam formula baru tarif listrik non subsidi. Syaratnya, pemerintah harus menekan harga batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap. Sebab, keputusan pemerintah yang tidak mengintervensi harga membuat biaya produksi perseroan tahun lalu membengkak Rp 15 triliun tahun lalu.
"Kami setuju selama DMO (domestic market obligation/kewajiban memasok batubara ke pasar dalam negeri) ditetapkan jumlah dan harganya. Permintaan kami dijamin undang-undang," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir kepada Tempo, Rabu 31 Januari 2018.
Karena pemerintah tidak menaikkan tarif listrik, kata Sofyan, tambahan biaya itu menjadi tanggungan PLN. Laba perusahaan juga terjepit karena harga patokan minyak Indonesia lebih mahal dari asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2017. Dia enggan menjelaskan berapa laba bersih yang ditanggok PLN.
Tanpa perubahan kebijakan, menurut Sofyan, formula baru tarif listrik tidak akan membantu mengurangi beban PLN. Sebaliknya, karena tren harga terus naik, biaya pokok produksi perusahaan berisiko terus membengkak. Awal tahun ini, HBA mencapai US$ 95 per ton. Harga meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Hari ini biaya pokok produksi kami sudah taubat naiknya. Tapi harga jualnya tetap," ucapnya.
PLN sempat mengusulkan harga batubara domestik yang dihitung berdasarkan biaya penambangan dan keuntungan yang wajar pada tahun lalu. Berbeda dari sistem saat ini, batubara domestik diserap dengan harga pasar. Tapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menolaknya karena dianggap skema itu tidak memancing efisiensi perusahaan.
Tahun ini PLN mengusulkan lagi formula baru harga batubara lokal. Konsepnya, harga memiliki batas bawah dan batas atas yang bisa dievaluasi saban lima tahun. Ketetapan harga menjadi negosiasi PLN dengan pemasok. Sofyan mengatakan usulan masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah. Harga khusus diramalkan bisa menghemat biaya melampaui Rp 16 triliun per tahun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Andy Noorsaman Sommeng menyatakan pihaknya masih menunggu masukan berbagai kalangan untuk penerapan formula harga baru. Sehingga, kebijakannya tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat, walaupun kami sedang mengkaji formula yang baru," kata Andy di Jakarta, kemarin.
Saat ini, komponen penyesuaian tarif bergantung pada harga patokan minyak mentah Indonesia, inflasi, serta nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Jika wacana berlaku, harga batubara akan menjadi faktor penentu penyesuaian listrik saban tiga bulan. Sebab, pembangkit batubara saat ini menyumbang 55 persen dalam bauran energi nasional. Kebutuhan biaya pengadaan batubara PLN tahun 2016 mencapai Rp 109 triliun.
Andy mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan harga khusus batubara. Tapi, opsi yang dibahas bukan hanya berasal dari PLN. "Direktur Jenderal Mineral dan Batubara juga mengusulkan. Ada beberapa pola," katanya.

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

5 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

5 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

5 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

6 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya