Dukung Aturan Pemerintah, Grab Mulai Pasang Stiker di Kendaraan

Senin, 29 Januari 2018 08:05 WIB

Aplikasi GrabTaxi. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi Grab Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk memastikan mitra pengemudi memasang stiker berlabel angkutan sewa khusus pada kendaraan. Pemasangan stiker itu merupakan salah satu ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 108 tentang tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak bertrayek.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan telah berdialog dengan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu membicarakan beberapa persoalan teknis mitra pengemudi di lapangan. Dalam pertemuan itu, pemerintah menyanggupi solusi agar setiap mitra pengemudi dapat memenuhi regulasi yang diatur.

Baca: Layanan GrabFood dari Grab Hadir di Tiga Kota

“Grab berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan peraturan yang akan berlaku secara penuh pada 1 Februari 2018 mendatang,” ujar Ridzki dalam siaran pers, Sabtu, 27 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Ridzki menyatakan perusahaannya berkomitmen menyanggupi ketentuan operasional yang diatur pemerintah. Bukan hanya pada aturan di tingkat pemerintah pusat, melainkan dengan regulasi pemerintah daerah yang terjangkau layanan transportasi Grab. “Para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri 108/2017 yang mulai berlaku secara penuh Februari mendatang. Regulasi itu menyertakan berbagai ketentuan, seperti misalnya keharusan pemasangan stiker, batasan kuota kendaraan, serta penetapan tarif batas atas/bawah pada jasa transportasi angkutan online.

Ketentuan itu dirancang sebagai acuan perlindungan konsumen agar penetapan tarif lebih terukur dan mencegah terjadinya perang tarif yang tidak sehat pada bisnis transportasi. Terkait hal tersebut, Grab Indonesia kembali menyampaikan komitmennya untuk mengikuti aturan pemerintah.

BISNIS

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

26 menit lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

20 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya