Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 1 Tahun, Ini Sebabnya

Jumat, 26 Januari 2018 13:03 WIB

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjamin pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang atau RUU Pernyiaran akan terus dilakukan. Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas mengakui pembahasan RUU mandek karena masih ada deadlock atau ketidaksepakatan antar anggota.

"Salah satunya memang soal single mux atau multi mux," kata Andi saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.

Akibat selesainya pembahasan, Andi menyebut ada permintaan dari Komisi Penyiaran DPR RI untuk bertemu pimpinan dewan. Tujuannya, agar diadakan pertemuan antara Komisi Penyiaran sebagai inisiator RUU dan Baleg yang tengah melakukan harmonisasi terhadap RUU tersebut. "Tunggu saja, segera akan kami tuntaskan," ujarnya.

Hingga hampir 12 bulan sejak diserahkan oleh Komisi Penyiaran, Baleg DPR memang belum mencapai kata sepakat terhadap RUU Penyiaran. Pasalnya, sejumlah usulan kembali mencuat dalam rapat Baleg, salah satunya terkait penerapan sistem penggunaan frekuensi untuk penyiaran atau multipleksing yang disingkat sebagai mux.

Perdebatan muncul terkait penerapan single mux atau multi mux. Pada single mux, penggunaan frekuensi sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sebaliknya pada multi mux, penggunaan berada oleh banyak pemegang lisensi, swasta hingga pemerintah. Ditengah pembahasn, muncul juga usulan penerapan hybrid, atau pembagian jatah frekuensi antara pemerintah dan swasta.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari menuturkan bahwa dalam draf RUU Penyiaran, Komisi Penyiaran sudah menyepakati penggunaan single mux. Namun ia menyadari ada pandangan lain yang muncul, saat diharmonisasi di Baleg. "Kalau fraksi PKS sendiri tetap single mux" ujarnya.

Andi membenarkan terjadi perdebatan terkait pengguaan frekuensi penyiaran di Baleg. Menurut dia, pandangan fraksi-fraksi di Baleh memang berbeda.

Namun, untuk fraksi Gerindra, ia menyatakan bahwa partainya tidak akan berubah, tetap mempertahankan usulan single mux. "Gerindra itu gak akan berubah, karena single mux sesuai Pasal 33 UUD 1945 karena frekuensi itu suatu ke kekayaan yang terbatas dan harus dikuasai negara," ujarnya.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya