Pemegang Saham PGN Sepakati Pengalihan Aset ke Pertamina
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 25 Januari 2018 18:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 77,8 persen pemegang saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN Tbk menyetujui dialihkannya saham perseroan ke PT Pertamina (Persero) dalam rangka terbentuknya induk perusahaan (holding) Badan Usaha Milik Negara bidang minyak dan gas bumi. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PGN yang digelar hari ini.
"Terkait hasil putusan RUPS juga sudah disetujui 77,8 persen dari yang hadir. Jadi sudah masuk kuorum yang sah," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2018.
Simak: Pasokan Gas PGN di Medan Tersendat, Ini Sebabnya
RUPSLB PGN ini digelar sesuai arahan Menteri BUMN melalui Surat Kementerian BUMN Nomor 682/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017. Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar perusahaan pelat merah ini menggelar RUPSLB untuk mengubah anggaran dasar terkait rencana pemerintah membentuk holding migas.
Adapun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sebagai landasan dibentuknya holding migas tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah dalam hal ini mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada PT Pertamina (Persero)," ujar Rachmat.
Dia melanjutkan, dengan pengalihan saham Seri B ini maka Pertamina akan menjadi induk usaha atau holding sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina. Adapun anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.
Rachmat menuturkan, pengalihan saham nantinya akan mengubah status PGN dari BUMN Persero menjadi non-Persero. Namun, dia memastikan PGN bakal tetap mendapatkan perlakuan sama seperti BUMN. "Berdasarkan PP 72 Tahun 2016," ujarnya.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kesepakatan para pemegang saham melalui RUPSLB ini masih akan ditindaklanjuti oleh tim transaksi. Tim itu, kata dia, akan memetakan mekanisme integrasi Pertagas ke PGN dan PGN ke Pertamina. Beberapa hal yang akan dibahas tim ini yakni ihwal valuasi, pengambilalihan, atau penggabungan aset atau belanja modal (capital expenditure) masing-masing perusahaan.
"Bentuknya, pengambilalihan, penggabungan seperti apa kami belum bisa disclose sekarang," kata Fajar.
Fajar mengatakan tim transaksi akan bekerja segera setelah kesepakatan hari ini. "Dalam Maret April akan kami selesaikan," ujarnya.
Selain membahas kesepakatan perubahan anggaran dasar (AD) perseroan hari ini, RUPSLB juga memberhentikan Gigih Prakoso dari jabatan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN. Pemberhentian dilakukan sebab Gigih ditugaskan ke Pertamina.