Pembahasan RUU Penyiaran Mandek 12 Bulan di Baleg DPR, Kenapa?

Kamis, 25 Januari 2018 17:18 WIB

Diskusi RUU Penyiaran di Fraksi Hanura, DPR, 14 September 2017. Foto: Nur Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran sampai saat ini masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Alhasil, draf RUU pun belum dibacakan di rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU Penyiaran.

"Sudah tertahan 12 bulan," kata Abdul saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018. Menurut dia, draf ruu sendiri sudah disepakati dan diserahkan Komisi Penyiaran ke Baleg sejak awal Februari 2017 lalu.

Simak: Pengamat: Pembahasan RUU Penyiaran Sarat Kepentingan Politik

Pembahasan RUU ini, kata Abdul, baru bisa dilakukan Komisi Penyiaran dan pemerintah setelah disepakati di paripurna atau pengambilan keputusan tingkat I. Setelah itu, RUU pun kembali dibacakan di paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II, agar menjadi Undang-Undang. Abdul menyadari proses RUU ini masih cukup panjang, "jadi masih ada dua paripurna lagi baru menjadi Undang-Undang."

Hingga hampir 12 bulan sejak diserahkan, Baleg DPR memang belum mencapai kata sepakat terhadap RUU inisiatif dari dewan ini. Pasalnya, sejumlah usulan kembali mencuat dalam rapat baleg, salah satunya terkait penerapan sistem penggunaan frekuensi untuk penyiaran atau multipleksing yang disingkat sebagai mux.

Advertising
Advertising

Perdebatan muncul terkait penerapan single mux atau multi mux. Pada single mux, penggunaan frekuensi sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sebaliknya pada multi mux, penggunaan berada di banyak pemegang lisensi, swasta hingga pemerintah. Di tengah pembahasn, muncul juga usulan penerapan hybrid, atau pembagian jatah frekuensi antara pemerintah dan swasta.

Abdul menuturkan bahwa dalam draf RUU, Komisi Penyiaran sudah menyepakati penggunaan single mux. Namun ia menyadari ada pandangan lain yang muncul, saat diharmonisasi di Baleh. "Saya gak berhak ngomong ke Balegnya, yang jelas di Komisi I (Penyiaran) itu single mux," ujarnya.

Namun ia menyampaikan, bahwa perdebatan soal draf RUU Penyiaran tidak semata hanya penggunaan frekuensi. Namun masih terdapat persoalan lainnya yang membuat pembahasan RUU jalan di tempat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyampaikan bahwa setidaknya ada enam isu strategis dalam RUU Penyiaran. Selain persoalan frekuensi, masih ada lima isu lain seperti peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), izin penyiaran oleh Kominfo, penyiaran digital, lembaga penyiaran publik, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Penyiaran, hingga penyaluran konten siaran melalui internet.

Juni 2017, Kominfo mendesak agar draf RUU bisa segera dirampungkan menjadi RUU agar bisa dibahas bersama Komisi Penyiaran. Namun hingga saat ini, draf RUU pun tak kunjung selesai di Baleg, karena perwakilan fraksi belum mencapai kata sepakat.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya