Bank Indonesia: Bali Jadi Tempat Berlindung Transaksi Bitcoin

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 19 Januari 2018 19:23 WIB

Bitcoin (virtual currency) coins. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidikan terkait penggunaan bitcoin di Pulau Bali semakin ditingkatkan seiring dengan meningkatnya peringatan oleh Bank Indonesia (BI) tentang risiko yang ditimbulkan oleh mata uang virtual (cryptocurrency).

“Penyelidikan ini dimulai setelah BI pada 7 Desember 2017 merilis peraturan yang melarang penggunaan cyrptocurrency dalam sistem pembayaran,” kata Causa Iman Karana, kepala kantor perwakilan Bank Indonesia di Bali, Jumat, 19 Januari 2018.

“Dari beberapa unggahan di media sosial, kami menemukan bahwa Bali nampaknya telah menjadi tempat berlindung (haven) bagi transaksi bitcoin,” katanya melanjutkan.

Sejumlah pejabat bank sentral dan polisi diinformasikan telah diam-diam menyelidiki sejumlah bisnis di Bali pada akhir 2017. Bisnis-bisnis tersebut secara online mengiklankan tawaran layanan pembayaran dengan menggunakan bitcoin.

Baca juga: BI Gandeng Polisi Selidiki Transaksi dengan Bitcoin di Bali

Advertising
Advertising

“Tim penyelidik menemukan dua kafe yang masih menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, namun 44 bisnis termasuk gerai penyewaan mobil, hotel, perusahaan travel, dan toko perhiasan, yang sebelumnya menawarkan layanan tersebut, kini telah berhenti,” katanya.

Salah satu dari dua kafe yang dimaksud menggunakan bitcoin hanya untuk transaksi senilai lebih dari Rp 243 ribu atau sekitar 0,001 bitcoin.

“Sebuah transaksi tunggal memakan waktu sekitar 1,5 jam untuk diproses dan termasuk biaya sebesar Rp 123 ribu. Jadi hal ini mendorong penggunaan yang lebih luas untuk pembayaran,” ujar Karana.

Meski demikian, ia tidak bersedia menginformasikan nama perusahaan itu karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bank Indonesia di Jakarta.

Baca juga: BI Larang Mata Uang Virtual Sejenis Bitcoin untuk Transaksi

“Langkah selanjutnya adalah kami akan melarang aktivitas mereka seperti yang diamanatkan undang-undang. Kami meminta mereka untuk tidak menggunakannya lagi. Bersama Direktorat Satuan Reserse Kriminal, kami akan memberlakukan peraturan bahwa semua transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah,” tuturnya menegaskan.

Beberapa penduduk lokal di Bali sebelumnya mengungkapkan bahwa bitcoin telah digunakan terutama oleh orang asing di pulau tersebut.

Bank Indonesia sendiri telah menyatakan bahwa kepemilikan mata uang virtual memiliki risiko tinggi dan cenderung spekulatif. Hal ini dikarenakan tidak adanya otoritas yang bertanggung jawab atau secara resmi mengaturnya, juga karena tidak ada underlying asset yang menjadi dasar bagi pergerakan harga.

Pada 7 Desember 2017, BI menekankan pelarangan penggunaan mata uang virtual, termasuk bitcoin, sebagai alat pembayaran. Hal itu ditekankan bank sentral lewat peraturan Bank Indonesia untuk teknologi finansial atau tekfin (Fintech).

BISNIS

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya