Pembiayaan Fintech Rp 2,6 T, OJK Ingatkan Perlindungan Masyarakat

Jumat, 19 Januari 2018 12:30 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, sampai Januari 2018, sudah ada 30 perusahaan yang bergerak di bidang financial technology atau fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan sudah mengantongi izin dari OJK.

Selain 30 perusahaan fintech tersebut, kata Wimboh, 36 perusahaan tengah dalam proses pendaftaran. "Dari sektor bisnisnya, total pembiayaan bisnis fintech ini telah mencapai Rp 2,6 triliun dengan 259.635 peminjam," ujarnya dalam acara pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis malam, 18 Januari 2018.

Baca: OJK Terbitkan Aturan Fintech Semester Pertama Tahun Ini

Dikutip dari laman resmi OJK, per 9 Desember 2017, 28 fintech telah terdaftar, di antaranya Uangteman.com dari PT Digital Alpha Indonesia, Danakita.com dari PT Danakita Data Prima, dan Modalku.co.id dari PT Mitrausaha Indonesia Group.

Dengan semakin berkembangnya perusahaan fintech di Indonesia, ucap Wimboh, OJK juga akan segera mengeluarkan regulasi baru pada 2018. Regulasi ini akan mengatur lebih rinci soal mekanisme pendaftaran dan perizinan bagi penyelenggara layanan keuangan digital. "Termasuk soal penerapan regulatory sandbox dan kebijakan crowdfunding," tutur Wimboh.

Advertising
Advertising

Total pembiayaan bisnis fintech yang cukup besar itu juga mendorong OJK untuk terus mewanti-wanti perusahaan terlibat agar menjalankan tata kelola yang baik. Ia menjamin lembaganya akan tetap mendukung fintech, asalkan beroperasi sesuai dengan tata kelola yang baik. "Agar aspek perlindungan masyarakat terpenuhi," katanya.

Dukungan OJK terhadap fintech memang telah berulang kali disampaikan. Akhir tahun lalu, OJK menyatakan, semakin banyak jumlah perusahaan fintech, maka semakin baik. Sebab, kehadiran fintech dinilai akan membantu meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, terutama di daerah.

OJK secara umum menilai sektor jasa keuangan Indonesia masih akan menghadapi sejumlah tantangan pada 2018. Salah satunya perkembangan digitalisasi yang begitu cepat, seperti inovasi produk digital fintech tersebut.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

18 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

22 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya