Aktivitas di Gedung BEI Tower II Berjalan Normal Hari Ini

Rabu, 17 Januari 2018 10:42 WIB

Tiga tiang penyangga dipasang di selasar Tower II BEI pasca-ambruknya selasar Tower I. Menurut petugas, tiang tersebut baru terpasang hari ini. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola gedung Bursa Efek Indonesia atau BEI, Cushman & Wakefield Indonesia, mengupayakan aktivitas perkantoran di gedung BEI Tower II kembali normal pada hari ini.

"Kami sampaikan bahwa Tower I gedung bursa berjalan normal. Untuk Tower II, Rabu besok (17 Januari) pagi, kami usahakan berjalan normal," ujar Director of Cushman & Wakefield Indonesia Farida Riyadi, di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.

Farida menyebutkan pihaknya tengah melakukan pembongkaran puing. "Secara maksimal untuk mengeluarkan puing-puing malam ini supaya besok kondisi Tower II bisa digunakan seperti semula," katanya.

Baca: Tahun Politik 2018, Dirut BEI: IHSG Sedikit Terpengaruh

Cushman & Wakefield Indonesia, menurut Farida, telah menggandeng konsultan independen untuk melakukan pengecekan terhadap struktur gedung BEI seusai insiden runtuhnya selasar lobi gedung BEI Tower II pada Senin lalu. Selain itu, ada empat konsultan independen yang ditunjuk untuk melakukan penilaian atas kekuatan struktur gedung bursa. Keempat konsultan itu adalah Laboratorium Struktur dan Material Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia, PT Gistama Intisemesta, PT Arkonin, dan PT Remata Dakta Optima.

Dari hasil penilaian tim independen itu, kata Farida, ditemukan bahwa struktur yang mengalami kegagalan bangunan merupakan struktur sekunder dan bukan struktur utama gedung. Kegagalan itu dimulai dari kapasitas sambungan penggantung lantai selasar yang terlampaui. Lalu, lantai selasar antara gedung Tower I dan Tower II merupakan bangunan independen yang secara struktur terpisah satu sama lain.

Karena kegagalan struktur sekunder, Farida yakin hal itu tidak berpengaruh ke struktur utama gedung. Dengan demikian, konstruksi gedung, baik Tower I dan Tower II, dinyatakan dalam kondisi aman karena tidak terkait dengan kondisi sekunder. "Itulah statement yang dikeluarkan dari konsultan yang kami tunjuk untuk menyatakan kondisi gedung bursa dalam kondisi aman," ucapnya.

Farida juga menyampaikan pihaknya akan melakukan penguatan di semua selasar, mulai Tower I hingga Tower II, untuk meyakinkan kondisi struktur bangunan itu aman. "Penguatan itu sedang dalam proses. Itu untuk meyakinkan bahwa selasar dalam kondisi aman, kita melakukan penguatan di situ.”

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah selesai melaksanakan olah tempat kejadian perkara BEI tersebut. "Beberapa sampel sudah dibawa dan diuji di laboratorium, dan kegiatan di lokasi dinyatakan selesai. Tinggal nanti ada pembersihan-pembersihan material, yang kompeten pihak pengelola gedung," ujarnya.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

6 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

7 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

17 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

3 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

5 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya