BI Larang Mata Uang Virtual Sejenis Bitcoin untuk Transaksi

Senin, 15 Januari 2018 21:05 WIB

Bitcoin (virtual currency) coins. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melarang penggunaan mata uang virtual sejenis Bitcoin sebagai alat pembayaran. Selain rupiah, tak ada mata uang lain yang sah sebagai alat pembayaran.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eni V. Panggabean, mengatakan larangan itu dibuat untuk melindungi masyarakat. "Mata uang virtual ini memiliki risiko tinggi merugikan konsumen dan mengganggu kestabilan ekonomi," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.

Baca juga: BI Gandeng Polisi Selidiki Transaksi dengan Bitcoin di Bali

Risiko tersebut terlihat dari karakteristik mata uang virtual yang tidak memiliki penanggung jawab dan aturan yang jelas. Mata uang tersebut tidak memiliki standar internasional untuk memastikan keamanannya dan ketentuan mengenai harga. Situasinya berbeda dengan rupiah yang memiliki kepastian hukum, seperti dari undang-undang dan bank sentral.

Dari sisi transaksi, mata uang virtual dilakukan tanpa perantara dan bersifat final. Saat terjadi keluhan, tidak ada pihak yang menanggapi.

Advertising
Advertising

Alasan pelarangan lainnya adalah identitas pelaku transaksi tersamarkan. Eni menuturkan hal ini bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti tindak pidana pencucian uang hingga pendanaan terorisme.

Meski penggunaannya sebagai alat pembayaran jelas dilarang, Bank Indonesia bersama kementerian dan lembaga lain tengah membahas aturan mata uang virtual sebagai komoditas. Pihak yang terlibat antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hingga Kementerian Perdagangan.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebelumnya mempertimbangkan salah satu mata uang virtual, Bitcoin, masuk di bursa komoditi berjangka. Institusi tersebut tengah mengerjakan kajiannya. Kajian mengenai mekanisme hingga dampaknya ditargetkan selesai sebelum Juli 2018.

Kepala Pusat Program Transformasi BI Ony Widjanarko mengatakan mereka tengah menggali data dari mata uang virtual. "Kami terus koordinasi cari data. Kan datanya tidak gampang," kata dia. Belum lagi, tak semua pihak memiliki perspektif yang sama. Ony menuturkan ada yang melihat mata uang virtual sebagai komoditas, mata uang, dan aset.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya