Nelayan Sulawesi Barat Tolak Cantrang karena Merusak Biota Laut

Rabu, 10 Januari 2018 10:42 WIB

17_ekbis_CANTRANG

TEMPO.CO, Mamuju - Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Sulawesi Barat menolak penggunaan alat tangkap ikan cantrang karena dapat merusak ekosistem dan biota laut serta merusak lingkungan untuk masa depan generasi muda bangsa. "Kami tidak sepakat alat cantrang digunakan nelayan untuk menangkap ikan," kata koordinator SNI Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Suyuti, di Mamuju, Selasa, 9 Januari 2018.

Dengan begitu, kata Suyuti, SNI Sulawesi Barat tidak sepakat dengan aksi demo yang akan dilaksanakan Aliansi Nelayan Indonesia di Istana Negara. Sebelumnya, Aliansi Nelayan Indonesia berencana melakukan demo untuk memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang oleh para nelayan.

Baca: Mengenal Cantrang, Alat Penangkap Ikan yang Diributkan Itu

Menurut Suyuti, SNI menilai larangan pengoperasian cantrang karena dapat mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir, termasuk terumbu karang, dan merusak lokasi pemijahan biota laut.

"Meskipun cantrang menghindari terumbu karang, kelompok-kelompok kecil karang hidup yang berada di dasar perairan akan ikut tersapu sehingga kami menganggap cantrang tetap merusak biota dan ekosistem di laut," tuturnya.

Karena itu, Suyuti mengatakan, untuk mengganti alat tangkap cantrang yang selama ini digunakan nelayan, terdapat tawaran alat tangkap lain, yakni glinet atau bubu. "Alat tangkap glinet dan bubu lebih baik daripada cantrang dan semestinya digunakan nelayan menangkap ikan karena tidak merusak lingkungan." Ke depan, pemerintah juga diharapkan terus memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan untuk nelayan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika memaparkan hasil penelitian dari sejumlah perguruan tinggi terkait dengan penggunaan cantrang. Berdasarkan hasil penelitian di Brondong, Lamongan, yang dilakukan Institut Pertanian Bogor pada 2009, misalnya, disebutkan hanya 51 persen hasil tangkapan cantrang yang berupa ikan target, sedangkan 49 persen lainnya merupakan nontarget.

Adapun hasil penelitian di Tegal yang dilakukan Universitas Diponegoro pada 2008 menyebutkan penggunaan cantrang hanya dapat menangkap 46 persen ikan target dan 54 persen lainnya nontarget, yang didominasi ikan rucah.

Ikan hasil tangkapan cantrang ini umumnya dimanfaatkan pabrik surimi dan dibeli dengan harga maksimal Rp 5.000 per kilogram. Sedangkan tangkapan ikan nontarget digunakan sebagai pembuatan bahan tepung ikan untuk pakan ternak.

ANTARA

Berita terkait

Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

2 hari lalu

Hendak Ambil Tangkapan Ikan, Nelayan di Bangkalan Malah Temukan Buaya 3 Meter

Buaya masuk ke hutan mangrove di Bangkalan saat air pasang diduga karena tertarik oleh ikan-ikannya yang terperangkap jala nelayan.

Baca Selengkapnya

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

5 hari lalu

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjalankan program 25 ribu nelayan produktif, bahkan melebihi target pencapaian.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

23 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

26 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

26 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

30 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

31 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

37 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

41 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

49 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya