Cara Bawa Sepeda Lipat dari Luar Negeri Tanpa Dipungut Bea Masuk

Minggu, 7 Januari 2018 09:35 WIB

Atlet triathlon Chaidir Akbar membawa sepeda lipatnya melewati pos pemeriksaan di Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, Agustus 2017. Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akan menerapkan regulasi baru terkait bea masuk impor barang bawaan dan awak sarana pengangkut per 28 Januari 2018 mendatang. Salah satu poin aturan ini mengharuskan penumpang melaporkan barang-barang yang mereka bawa ke luar negeri dan akan dibawa kembali ke Indonesia, termasuk di antaranya adalah sepeda lipat.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan khususnya terkait regulasi terbaru yang merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 188/PMK.04/2010 khususnya pada poin keempat disebutkan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah. Di situ termaktub bahwa penumpang yang akan berekreasi dan membawa sepeda lipat ke luar negeri agar memberitahu petugas Bea Cukai di Terminal Keberangkatan dan menunjukkan bukti pemberitahuan tersebut pada saat kembali ke Indonesia.

Baca: Batas Belanjaan Bebas Bea Masuk Impor Dinaikkan Jadi US$ 500

"Melalui prosedur ini maka akan memudahkan petugas untuk mempercepat proses clearance dan tidak dikenakan pungutan apapun," seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan di situs resmi yang diunggah pada akhir Desember 2017 itu.

Tak hanya sepeda lipat, sedikitnya ada enam hal yang disebut Kementerian Keuangan sebagai terobosan kebijakan. Keenam hal itu meliputi pemberian fasilitas pada barang impor yang dibawa penumpang dan termasuk kategori bawang pribadi, nilai pembebasan bea masuk barang pribadi naik menjadi US$ 500 per orang dan penyederhanaan tarif bea masuk dari semula dihitung per item barang menjadi hanya tarif tunggal 10 persen.

Advertising
Advertising

Selain itu terobosan lainnya adalah kebijakan itu mengakomodasi ekspor barang, dan pembebasan atau keringanan sesuai aturan impor barang dari luar negeri yang akan digunakan di Indonesia dan akan dibawa kembali jika penumpang pergi ke luar negeri. "Contohnya wartawan yang membawa perlengkapan kamera untuk liputan selama di Indonesia agar memberitahu kepada petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan dan tidak dipungut apapun sepanjang barang tersebut akan dibawa kembali ke luar negeri," seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan.

Selain kebijakan, Bea Cukai juga memberikan one stop service kepada penumpang yang kesulitan memproses barang bawaannya. Satgas itu terdapat di 4 bandara internasional dengan jalur komunikasi langsung (hotline) yang dapat dihubungi, yaitu melalui contact center Bea Cukai 1500225 atau Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (081289330168), Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya (08113009147), Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali (085934484644), dan Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan (081361709382).

Atlet triathlon Chaidir Akbar menyatakan aturan kepabeanan tersebut tak menjadi masalah selama disosialisasikan dengan baik. Ia mengaku telah beberapa kali membawa sepeda lipat ke luar negeri dan tak pernah mendapati masalah ataupun dikenakan bea masuk saat pemeriksaan di bandara. "Tidak bermasalah, saya sudah sering juga pakai sepeda itu," kata Chaidir kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

4 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

14 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

15 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya