Erupsi Gunung Agung, OJK Relaksasi Kredit Bank di Karangasem

Rabu, 3 Januari 2018 15:23 WIB

Situasi Gunung Agung, Bali, saat erupsi tadi siang, Sabtu, 23 Desember 2017 pukul 11.47 WITA. Foto: Humas BNPB

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi terhadap kredit bank yang diberikan di Kabupaten Karangasem, Bali, setelah memperhatikan dampak erupsi Gunung Agung. Perlakuan khusus terhadap bank itu di antaranya meliputi penilaian kualitas kredit bank umum dengan plafon maksimal Rp 5 miliar hanya didasarkan atas ketepatan membayar.

Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah menjelaskan kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor 20/KDK.03/2017. Beleid itu berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal 29 Desember 2017.

Baca: Mitigasi Risiko Darurat Gunung Agung, Bank Relokasi Kantor

Perlakuan khusus terhadap kredit bank mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

"Bagi kredit dengan plafon di atas Rp 5 miliar, penetapan kualitas aset tetap mengacu pada ketentuan yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum," ujar Hizbullah, di Denpasar, Rabu, 3 Januari 2018. Sedangkan bagi BPR, penetapan kualitas kredit didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga.

Kebijakan kedua terkait kualitas kredit yang direstrukturisasi bagi bank umum dan BPR yang direstrukturisasi akibat bencana alam ditetapkan lancar sejak restrukturisasi sampai dengan jangka waktu sesuai Keputusan Dewan Komisioner OJK. Restrukturisasi kredit tersebut dapat dilakukan terhadap kredit yang disalurkan baik sebelum atau sesudah terjadinya bencana.

Kebijakan ketiga yakni terkait pemberian kredit baru terhadap debitor yang terkena dampak, OJK mengatur bahwa bank dapat memberikan kredit baru bagi debitor yang terkena dampak bencana alam. "Untuk penetapan kualitas kredit baru tersebut dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit yang telah ada sebelumnya," ucap Hizbullah.

Kebijakan keempat terkait pemberlakuan khusus untuk Bank Syariah terhadap daerah yang terkena bencana alam berlaku juga bagi penyediaan dana berdasarkan prinsip syariah yang mencakup pembiayaan (mudharabah dan musyarakah), piutang (murabahah, salam, istisnha), sewa (ijarah), pinjaman (qardh), dan penyediaan dana lain.

Hizbullah menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kelonggaran dalam penetapan kualitas kredit secara keseluruhan maupun kredit yang direstrukturisasi kepada debitor yang terkena dampak erupsi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem. Aturan tersebut merupakan kelanjutan kebijakan OJK yang memberikan perlakuan khusus terhadap kredit yang disalurkan untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi terdampak yang disebabkan karena bencana alam dan bersifat sementara.

OJK mencatat delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem terkena dampak langsung dari bencana erupsi Gunung Agung yaitu Kecamatan Abang, Bebandem, Karangasem, Kubu, Manggis, Rendang, Sidemen dan Kecamatan Selat. Dari laporan bank umum dan BPR yang disampaikan pada 18 Desember 2017, data debitor dan kredit yang terdampak erupsi Gunung Agung berasal dari 11 bank umum dan 36 BPR.

Jumlah debitor dari 11 bank umum yang terkena dampak langsung erupsi Gunung Agung sebanyak 19.430 dengan total realisasi mencapai Rp 1,09 triliun. Berdasarkan sektor usaha, kredit bank umum yang paling terdampak bencana adalah perdagangan besar dan eceran dengan total baki debet mencapai Rp 689 miliar dengan total debitur 13.609 orang.

Sementara debitor dan kredit BPR yang terkena dampak berasal dari 36 BPR dengan total debitor 1.128 dengan total baki debet sebesar Rp 148,9 miliar. Sektor usaha yang paling terdampak bencana untuk BPR adalah perdagangan, hotel dan restoran dengan total baki debet Rp 48,1 miliar dari 384 debitor.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

8 jam lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

15 jam lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

1 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya