Kominfo Operasikan Mesin Pengais Pornografi 3 Januari 2018

Sabtu, 30 Desember 2017 19:59 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui wartawan selepas melakukan rapat koordinasi di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun sistem berupa mesin pengais (crawling) konten negatif di Internet. Sistem yang telah diserahterimakan dari PT INTI tersebut telah dicoba diaktifkan sejak Jumat 29 Desember lalu. Menkominfo Rudiantara mengatakan, sistem ini meningkatkan kemampuan Kemenkominfo dalam mengumpulkan data-data konten negatif yang tersebar di dunia maya.

"Dengan Mesin AIS ini maka kita mendapatkan kecepatan dan volume yang besar dalam mengecek mana-mana konten negatif. Kemampuannya memberikan dokumentasi yang baik," kata Rudiantara melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 30 Desember 2017.

Humas Kominfo, Noor Iza, mengatakan mesin tersebut akan segera beroperasi di awal tahun 2018. “Awal tahun 2018, tepatnya tanggal 3 Januari,” kata dia saat dihubungi Sabtu, 30 Desember 2017.

Di sisi lain, Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pada saat diuji, kecepatan mesin AIS dalam mencari situs-situs porno jauh lebih cepat dari sebelumnya. Mesin AIS dinilai bekerja efektif dalam mencari konten negatif dan mengidentifikasi kategori konten negatifnya.

"Awal tahun 2018 mesin AIS akan diaktifkan untuk melakukan pencarian konten-konten negatif. Sekali Mengais, mesin ini dapat memberikan hasil berupa URL atau tautan yang bisa jutaan dan langsung mengklasifikasi," ujar Semuel.

Menurut dia, dalam tiga hari belakangan, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia. Temuan itu merupakan hasil dari 1,2 juta alamat internet yang dikais oleh sistem baru tersebut. "Bayangkan sementara yang berjalan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," kata dia.

Semuel juga menyebutkan bahwa mesin pengais konten negatif ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pengatur sektor dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional hingga Otoritas Jasa Keuangan.

"Bukan hanya Kominfo, bisa dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPPOM, penjualan narkoba melalui internet dengan BNN, bukan hanya untuk kebutuhan Kominfo," ucapnya.

Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

14 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

11 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya