Le Minerale Tanggapi Putusan KPPU yang Jatuhkan Denda ke Aqua

Kamis, 21 Desember 2017 16:46 WIB

Pekerja memindahkan Galon air mineral di distributor Aqua Kalibata, Jakarta. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta -PT Inbisco Niagatama Semesta milik Mayora Group mengapresiasi putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda administrasi sebesar Rp 13,84 miliar kepada produsen Aqua, PT Tirta Investama, dan distributornya, PT Balina Agung Perkasa sebesar Rp 6,29 miliar. Menurut National Sales Manager PT Inbisco Niagatama Semesta, Carol Mario Sampouw keputusan KPPU tersebut akan sangat membantu menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat.

"Kami sebagai produsen Le Minerale, pertama sangat mengapresiasi inisatif dan hasil dari kerja KPPU beserta keputusannya. Dengan keputusan itu, kami sebagai produsen dan juga pedagang sekarang merasa bebas menjual produk yang dinginkan oleh konsumen," kata Carol kepada Tempo pada Kamis, 21 Desember 2017.

Pada Selasa, 19 Desember 2017 lalu KPPU mengeluarkan sidang putusan terkait perkara praktik monopoli dan persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh produsen Aqua dan distributornya. KPPU menghukum produsen Aqua, PT Tirta Investama sebesar 13 miliar dan distributornya, PT Balina Agung Perkasa, dihukum denda sebesar 6 miliar. Kedua perusahaan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang No. 5 tahun 1999.

Menanggapi putusan tersebut, Le Minerale sendiri tidak secara jelas menyatakan sikap terhadap putusan tersebut. Namun, kata Carol, Le Minerale sangat mengapresiasi putusan tersebut. "Karena sudah diapresiasi ya bisa tafsirkan sendiri," katanya.

Adanya praktik monopoli ini, menurut Carol pihaknya sebagai produsen tentu sangat dirugikan. Ia mengaku dengan adanya praktik ini perkembangan penjualan Le Minerale sebagai salah satu produk air mineral menjadi terhambat.

Advertising
Advertising

"Praktik ini tentu merugikan bukan hanya produsen tetapi juga pedagang. Dan ini sangat besar kerugian yang kami alami," ujarnya.

Carol enggan menyebutkan seberapa besar kerugian yang dialami oleh perusahaanya. Tapi menurut dia, bisnis air mineral yang masuk dalam bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG) secara keseluruhanya membutuhkan dana triliyunan rupiah.

Sementara itu, perkara ini berawal dari larangan oleh karyawan distributor Aqua, PT Balina Agung kepada para pedagang ritel menjual produk merek Le Minerale besutan PT Tirta Fresindo Jaya. Salah satu klasul perjanjian ritel menyebutkan, apabila pedagang menjual produk Le Minerale maka statusnya akan diturunkan dari star outlet (SO) menjadi whole seller (eceran).

Akibatnya pada akhir September lalu, pihak Le Minerale melakukan gugatan somasi secara terbuka kepada pihak Aqua. Langkah tersebut kemudian didengar oleh KPPU dan langsung mengelar sidang perkara.

Berita terkait

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

14 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

38 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Danone Indonesia Ambil Bagian Bantu Penderitaan Rakyat Palestina

47 hari lalu

Danone Indonesia Ambil Bagian Bantu Penderitaan Rakyat Palestina

Danone Indonesia bersama dengan KARISMA ikut menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai total Rp630 juta

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

49 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Rekam Jejak Aqua dan Unilever yang Diduga Dukung Israel, Gibran Dikritik karena Borong Barang di Lampung

14 November 2023

Terpopuler: Rekam Jejak Aqua dan Unilever yang Diduga Dukung Israel, Gibran Dikritik karena Borong Barang di Lampung

Terpopuler: Rekam jejak Unilever dan Aqua yang diduga mendukung Israel, Gibran dikritik karena memborong barang di pasar Lampung.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak AQUA, Perusahaan Air Minum yang Induknya Diduga Dukung Israel

13 November 2023

Rekam Jejak AQUA, Perusahaan Air Minum yang Induknya Diduga Dukung Israel

Fatwa terbaru MUI yang merekomendasikan umat Islam Indonesia menghindari transaksi produk terafiliasi terafiliasi dengan Israel menyeret nama AQUA.

Baca Selengkapnya

Danone Blak-blakan soal Tudingan Dukung Israel

13 November 2023

Danone Blak-blakan soal Tudingan Dukung Israel

Seruan boikot Aqua sempat ramai di media sosial. Bagaimana penjelasan Danone sebenarnya soal tudingan perusahaan mendukung Israel?

Baca Selengkapnya

Danone-Aqua Gunakan Galon Berbahan PET untuk Kemasan Isi Ulang

24 Oktober 2023

Danone-Aqua Gunakan Galon Berbahan PET untuk Kemasan Isi Ulang

Penggunaan galon sekali pakai berjenis PET dinilai lebih aman untuk kesehatan.

Baca Selengkapnya

Danone Aqua Berharap Bisnis Terkerek di Tahun Politik

28 Juli 2023

Danone Aqua Berharap Bisnis Terkerek di Tahun Politik

Corporate Communication Director Danone Aqua, Arif Mujahidin, berharap tahun politik bisa membangkitkan bisnis air mineral dalam kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Investasi di IKN, Danone Aqua: Bisnis Aqua Harus Dekat ke Konsumen

28 Juli 2023

Soal Peluang Investasi di IKN, Danone Aqua: Bisnis Aqua Harus Dekat ke Konsumen

PT Tirta Investama atau produsen air mineral Danone Aqua membuka peluang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Baca Selengkapnya