Akuisisi Saham, Go-Jek Harus Minta Persetujuan BI

Minggu, 17 Desember 2017 11:07 WIB

Anang Ma`ruf mendaftarkan diri menjadi pengemudi Gojek di kantor Gojek Surabaya, 4 September 2015. Anang Ma`ruf merupakan pensiunan pemain sepakbola tim Persebaya Surabaya. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan proses akuisisi ataupun pengambilalihan saham yang dilakukan oleh perusahaan start-up, Go-Jek, harus mendapat persetujuan dari otoritas moneter tersebut. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kegiatan usaha telah dijalankan oleh penyelenggara sistem jasa pembayaran (PJSP) seperti Go-Jek sesuai dengan izin yang dimiliki.

"Agar pengawasan sistem pembayaran dapat berjalan efektif," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 16 Desember 2017. "Juga untuk memastikan kegiatan tersebut memperhatikan keamanan sistem, perlindungan konsumen, dan keamanan nasional."

Simak: Bos Go-Jek Kembangkan Go-Pay Jadi Uang

Go-Jek, pemilik dari aplikasi uang elektronik (e-money) Go-Pay, terus gencar melakukan akuisisi. Setelah mengakuisisi Pianta, start-up asal Bangalore, India, kini Go-Jek mengakuisisi perusahaan pembayaran elektronik, PonselPay.

Pendiri sekaligus CEO PonselPay, Hendra Sutandinata, membenarkan keterangan tersebut. “Kami melakukan kerja sama strategis untuk memperkuat penetrasi inklusi keuangan di negeri ini,” ujarnya. Langkah Go-Jek ini dinilai akan memperkuat posisi mereka dalam hal pembayaran melalui uang elektronik. Selama ini, Go-Jek telah mengembangkan sistem pembayaran Go-Pay.

Advertising
Advertising

Dalam proses akuisisi oleh Go-Jek ini, kata Agusman, BI juga akan melakukan penelitian lebih lanjut sebelum memberikan persetujuan. Penelitian yang dilakukan adalah berupa pendalaman dari sudut teknologi informasi, persyaratan dokumen, maupun aspek operasional lainnya.

Agusman mengatakan ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi Go-Jek. "Tapi untuk setiap rencana pengambilalihan saham yang akan dilakukan oleh PJSP, baik untuk pengembangan bisnis maupun pengembangan inovasi," tuturnya.

Meski melakukan pengawasan berlapis, BI menyatakan tetap mendukung kemajuan teknologi dan inovasi seperti Go-Jek, khususnya dalam ekonomi digital. Namun sebagai otoritas sistem pembayaran, kata Agusman, BI tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen dan iklim usaha yang sehat. "Tujuannya agar industri teknologi finansial mampu mendukung perekonomian nasional," katanya.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

3 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

6 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya