Barang Digital Bakal Dikenai Bea Masuk, Microsoft: Kami Patuh

Kamis, 14 Desember 2017 15:07 WIB

Logo Microsoft. REUTERS/Jacky Naegelen

TEMPO.CO, Jakarta - Microsoft Indonesia menyatakan akan mematuhi rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait penerapan bea masuk bagi barang tak berwujud (intangible goods) atau barang digital. Sejumlah barang yang dibeli dari luar negeri secara online, lalu dikirim melalui transmisi elektronik akan akan dikenai bea masuk mulai Januari 2018 mendatang.

"Sebagai perusahaan platform teknologi dan produktivitas terdepan, kami selalu mematuhi setiap peraturan yang berlaku di negara tempat kami beroperasi." kata juru bicara Microsoft Indonesia melalui pesan singkat kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.

Baca: E-Book Dikenai Bea Masuk, Penerbit Konvensional Belum Terpengaruh

Penerapan bea masuk untuk barang digital dilakukan pemerintah, seiring dengan berakhirnya moratorium dari organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO) pada 31 Desember 2017 nanti. Moratorium tersebut berisi larangan bagi negara berkembang untuk mengenakan bea masuk pada barang digital yang dikirim melalui transmisi elektronik, seperti seperti buku elektronik (e-book) hingga perangkat lunak (software).

Pemerintah melihat bea masuk untuk barang digital ini sebagai salah satu potensi baru untuk penerimaan negara. Kepala Humas Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Sujantoro mengatakan ketentuan ini tercantum dalam Pasal 8B ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa salah satu objek bea masuk adalah piranti lunak dan/atau data elektronik untuk impor atau ekspor yang dikirim melalui transmisi elektronik.

Advertising
Advertising

Namun sampai saat ini, Pemerintah masih belum merinci keseluruhan barang digital yang akan dikenai bea masuk. Rencana ini juga berpotensi gagal jika sidang WTO memutuskan memperpanjang moratorium. Delegasi Indonesia, kata Deni, saat ini masih mengikuti sidang WTO ke-11 di Buenos Aires, Argentina dan tetap mengusung usulan bahwa moratorium sudah harus dicabut.

Lebih lanjut, Microsoft Indonesia mengaku berkomitmen untuk membantu para pelanggan mereka di Indonesia dalam perjalanan ke arah transformasi digital. "Seiring dengan upaya Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi digital terdepan," kata juru bicara Microsoft Indonesia.

Berita terkait

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD

Baca Selengkapnya

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

19 Oktober 2022

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

Penghapusan tarif 5 persen terhadap produk otomotif saat IK-CEPA berlaku membuat harga banyak komponen kendaraan lebih kompetitif

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya

4 Maret 2022

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya

Disediakan sejumlah insentif untuk mempercepat program kendaraan listrik, baik insentif fiskal maupun nonfiskal bagi pabrikan dan konsumen.

Baca Selengkapnya

Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya

26 Februari 2022

Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya

Bea masuk atau pajak impor mobil listrik baterai nol persen tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022.

Baca Selengkapnya

India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk

13 September 2021

India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk

Kebijakan itu memberikan manfaat bea masuk kepada Tesla. India bahkan tidak memberikan konsesi serupa kepada perusahaan mobil lainnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

7 Juli 2020

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

Pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi produk impor dari Australia.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk

23 Juni 2020

Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk

Pemerintah Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk atas 575 jenis produk pada 18 Juni 2020 lalu.

Baca Selengkapnya

Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal

7 Mei 2020

Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal

Alat kesehatan senilai Rp 32,9 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19 telah mendapat relaksasi fiskal.

Baca Selengkapnya

Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor

19 April 2020

Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor

Bea impor yang dibebaskan adalah untuk barang yang diperlukan dalam penanganan virus corona.

Baca Selengkapnya