Aturan BI Soal Fintech Keluar Pekan Depan

Kamis, 30 November 2017 19:24 WIB

Konferensi pers hasil High Level Meeting Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional, dipimpin oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, di Gedung Function Room BI, Thamrin, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akan mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai penyedia jasa keuangan berbasis digital alias teknologi finansial (Fintech). Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Enny V. Panggabean mengatakan aturan itu akan keluar, Senin, 4 Desember 2017.

“Aturan fintech sudah ditandatangani semalam (Rabu, 29 November 2017),” kata dia di Cimanggis, Depok, Kamis, 30 November 2017.

Simak: BI Godok Aturan Haramkan Fintech Gunakan Bitcoin

Dia menuturkan aturan tersebut akan mengatur soal keamanan konsumen. Selain itu, aturan tersebut juga akan mengatur soal regulatory sanbox, sebuah ekosistem yang dibuat bagi pelaku bisnis fintech untuk melakukan pengujian terhadap produk baru.

Enny mengatakan aturan tersebut juga akan mengatur larangan penggunaan mata uang elektronik Bitcoin. Dalam aturan tersebut, penyedia jasa keuangan seperti bank melakukan transaksi keuangan dengan Bitcoin.

Advertising
Advertising

“Larangan penggunaan Bitcoin sudah ada di aturan BI sebelumnya. Dalam aturan fintech akan lebih diperjelas lagi,” kata dia di Cimanggis, Depok, Kamis, 30 November 2017.

Enny berujar bagi penyedia jasa keuangan yang berani menggunakan Bitcoin dalam transaksi BI akan memberikan sanksi yang tegas. Enny tidak menjelaskan lebih detail mengenai sanksi tersebut. “Jadi kalau ada bank berani transaksi Bitcoin kami akan kenakan sanksi keras,” kata dia.

Enny menuturkan aturan tersebut tidak mengatur transaksi Bitcoin antar individu. Enny menimbang untuk larangan transaksi Bitcoin oleh individu mungkin perlu berkoordinasi dengan kepolisian. “Penggunaan Bitcoin di Indonesia lebih sering dilakukan untuk kejahatan, pembelian data pribadi dan pembelian kloning data kartu kredit,” kata dia.

Enny mengetahui saat ini Bitcoin sedang riuh dibicarakan masyarakat. Enny mengaku pihaknya sulit memantau penggunaan Bitcoin, terutama untuk transaksi antar individu. Dia mengatakan masyarakat sebaiknya tahu dalam Undang-Undang Mata Uang diatur dengan jelas bahwa mata uang yang diakui di Indonesia hanya Rupiah. “Kalau penggunaannya oleh bank dapat dengan mudah kami pantau,” kata dia.

Enny menuturkan masyarakat biasanya memperlakukan Bitcoin sebagai komoditas dagang. Dia mengatakan harga Bitcoin sangat bergejolak karena suplainya yang hanya 21 juta, sementara permintaannya tidak jelas. “Yang jelas ini kami larang,” kata dia.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

8 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

9 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya