Bank Indonesia Siapkan Aturan Pembayaran Via QR Code

Kamis, 30 November 2017 19:20 WIB

Jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia saat jumpa wartawan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 2017, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Depok - Bank Indonesia akan mengatur transaki keuangan menggunakan Quick Respons Code (QR Code). BI menargetkan aturan tersebut rampung awal 2018.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Enny V. Panggabean mengatakan aturan tersebut akan mengatur mengenai standar penggunaan QR Code. Enny enggan menjelaskan lebih lanjut.

“Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur. Penyedia jasa pembayaran masih menggunakan standar masing-masing,” kata dia di Cimanggis, Depok, Kamis, 30 November 2017.

Simak: BI Godok Aturan Haramkan Fintech Gunakan Bitcoin

Enny menuturkan pihaknya tengah melakukan pendalaman. Dia mengharapkan dalam beberapa bulan aturan tersebut dapat selesai. “Saya belum bisa sampaikan. Kami sedang teliti dan akan kami sampaikan nanti,” kata dia.

Advertising
Advertising

Enny mengatakan transaksi menggunakan QR Code memiliki manfaat positif. Transaksi menggunakan QR Code, menurut Enny membuat proses transaksi lebih cepat dibanding pengguanaan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Transaksi pembayaran menggunakan QR Code tengah digandrungi pihak perbankan. Sejumlah bank diketahui sudah menerapkan sistem pembayaran menggunakan kode berbentuk persegi itu. Beberapa bank tersebut antara lain, PT Bank Central Asia (Tbk), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.

Dihimpun dari berbagai sumber, QR Code merupakan kode batang dua dimensi hasil evolusi kode batang satu dimensi. QR Code memiliki kemampuan penyimpanan data dibanding kode batang satu dimensi.

QR Code digunakan pada ponsel yang memiliki pemindai QR Code dan memiliki akses internet untuk menghubungkan ponsel dengan situs yang dituju. Dalam dunia perbankan, QR Code dapat digunakan untuk melakukan pembayaran.

Meski memberi manfaat, Enny mengatakan Bank Indonesia perlu membuat regulasi soal transaksi dengan QR Code. Hal itu perlu dilakukan untuk menjamin perlindungan konsumen. Apalagi, kata dia, kedepannya transaksi menggunakan QR Code akan semakin menjamur. “Kita tidak boleh ketinggalan,” kata dia.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya