PPATK Aktifkan Kembali Institut Intelijen Keuangan Indonesia
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 30 November 2017 11:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaktifkan kembali Institut Intelijen Keuangan Indonesia (Indonesia-Financial Intelligent Institute/IFII). Institut yang berlokasi di Cimanggis Depok itu, diresmikan pada Kamis, November 2017.
Kepala PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin mengatakan IFII akan mengajarkan kurikulum yang berkaitan dengan upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Ada enam hal yang jadi prioritas pengajaran yang intinya untuk mencegah tindakan pencucian uang," kata dia saat peresmian Gedung IFII, di Cimanggis, Depok, Kamis, 30 November 2017.
Baca: Rentan Disalahgunakan Kelompok Teroris, PPATK Awasi Fintech
Agus mengatakan institut dibangun sejak Mei 2016 menempati lahan seluas 9.600 meter persegi. Dia mengklaim institut ini merupakan pusat pelatihan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme pertama di Asia Tenggara. "Diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam memberantas dan mencegah tindak pidana pencucian uang," tuturnya.
Menteri Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang hadir dalam peresmian mengatakan institut ini merupakan bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia yang ada di lingkungan PPATK. Menurut Wiranto kejahatan pencucian uang memang agak sulit diselidiki. Kemajuan teknologi, kata dia, jadi sebabnya.
Oleh karena itu, kata Wiranto, pihaknya tak lagi bicara soal banyaknya sumber daya manusia. "Tapi soal kualitas pegawai itu." Dengan adanya institusi ini diharapkan PPATK mampu menjadi pusat informasi untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.