TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan kemajuan Financial Technology (Fintech) rentan disalahgunakan untuk aksi terorisme dan tindak pidana ekonomi.
Baca : Teroris Bom Panci Galang Dana Lewat Internet
Ahmad menyebut kelompok teroris Bahrun Naim juga menggunakan sejumlah akun pembayaran online PayPal dengan menggunakan Bit Coin. Berbeda dengan transaksi melalui perbankan bisa diketahui pengirim dan penerimanya, transkasi fintech, bisa tidak menggunakan nomor rekening.
Baca : Bea Cukai Dukung Penguatan Aturan Bawa Uang Tunai
Dengan cara tersebut, kata dia, PPATK tidak bisa serta-merta menyetop aliran dana. "Harus diketahui dulu uang itu dari siapa untuk siapa, baru minta OJK menyetop," di kantornya di Jakarta, Senin 9 Januari 2017. PayPal adalah alat pembayaran virtual yang bisa digunakan untuk transaksi keuangan oleh seluruh pengguna internet.
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana, menambahkan tidak mudah melacak transaksi pembayaran virtual. "Kalau perbankan kan tinggal lihat nomor rekeningnya. Kalau ini kan enggak," ujar Ivan.
Karena itu PPATK merekomendasikan pelembagaan alat pembayaran virtual. Rekomendasi ni terkait dengan pemantauan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pelembagaan, menurut dia, akan mempermudah pemantauan dengan mengetahui identitas penerima. "Mereka wajib lapor ke kita," ujar dia. PPATK, ujar Ivan, sudah membuat rekomendasi untuk memperhatikan hal ini kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
ARKHELAUS W