Fredrich Yunadi Pamer Harta, Peradi Ingatkan Jangan Sombong

Reporter

Alfan Hilmi

Rabu, 29 November 2017 13:54 WIB

Di akun Youtube Najwa Shihab pada Jumat 24 November 2017, Fredrich Yunadi memberberkan gaya hidup mewahnya hingga Tagar #SukaKemewahan pun sempat menjadi trending topic di jagad Twitter. Fredrich mencontohkan pernah menghabiskan biaya Rp 3M hingga Rp 5 miliar hanya untuk bepergian ke luar negeri. Foto/instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dirinya menyukai kemewahan. Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang rekamannya beredar di Youtube, Fredrich Yunadi menyatakan biasa mengeluarkan biaya sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk rekreasi ke luar negeri.

Ihwal pernyataan Fredrich Yunadi tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Marihot Parulian Pangaribuan angkat bicara. Luhut mengimbau kepada para advokat tidak bersikap sombong dan pamer kekayaan.

Luhut mengatakan, sudah sepatutnya setiap advokat bersikap sopan dan meraih rezeki dengan tidak memanfaatkan koneksi pejabat ataupun orang besar. “Etika profesi advokat mengajarkan supaya kami jadi teladan dan tidak pongah,” kata Luhut saat dihubungi Tempo, Rabu 19 November 2017.

Menurut Luhut, dari sekian banyak rekan advokatnya, hanya segelintir orang yang memiliki gaya hidup seperti Fredrich Yunadi. “Sejak 1979 jadi advokat hanya satu atau dua yang gayanya seperti itu. Umumnya yang mengandalkan kedekatan aparatur negara” kata dia.

Peradi mengimbau kepada Fredrich Yunadi agar menjaga etika sebagai seorang advokat. Ia mengatakan setiap advokat berpotensi untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Advokat apabila terbukti melakukan pelanggaran etika. Menurut luhut, pernyataan-pernyataan Fredrich yang berlebihan terkait kekayaan tidak pantas dipublikasikan ke publik.

Kemarin ketika dihubungi Tempo, Fredrich Yunadi mengatakan biaya yang diberikan Setya Novanto kepada dirinya merupakan bagian dari honornya sebagai kuasa hukum. Fredrich juga mengungkapkan kekayaan yang ada diperoleh dari penanganan berbagai kasus dari klien-kliennya baik individu maupun korporat.

"Saya kasih contoh, kalau satu kontrak saya sama perusahaan A, satu bulan Rp 100 juta jadi kalau satu tahun udah Rp 1,2 miliar. kalau saya ada 50 perusahaan sudah tahu kan uangnya berapa? Itu hanya sebagai advisor loh," kata Fredrich Yunadi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

8 Juli 2018

KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

KPK mengajukan banding atas vonis 7 tahun kepada bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Baca Selengkapnya

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

29 Juni 2018

Sampai Kasasi Bakal Dilakoni Fredrich Yunadi Demi Vonis Bebas

Fredrich Yunadi mengatakan dirinya harus bebas murni.

Baca Selengkapnya