OJK Beberkan Persaingan Fintech dengan Perbankan

Jumat, 24 November 2017 19:31 WIB

Ratu Maxima memberikan sambutan pada penutupan acara Fintech Festival & Conference 2016 di ICE BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. Kerjasama ini meliputi kerjasama pencapaian SDGs, dan penyediaan layanan keuangan digital. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan Imansyah mengatakan industri perbankan mesti kreatif dan inovatif seiring dengan masuknya beranekaragam financial technologi (fintech) yang semakin merebak. "Kalau banknya diam-diam saja, tidak kreatif dan inovatif, saya yakin pasti lewat," kata dia di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 November 2017.

Simak: OJK: Semakin Banyak Fintech Semakin Baik

Saran dia, industri perbankan mesti mulai menggeluti digital banking. "Harus inovatif," kata dia. Untuk mendukung ide itu, dia berujar OJK telah mengeluarkan beberapa aturan, salah satunya panduan penyelenggaraan kantor digital.

Dengan adanya berbagai panduan dan aturan, kata dia, semua pihak bisa tetap berkreasi dengan berbagai maca model bisnis, namun tetap terikat pada hak dan kewajibannya. "Perbankan harus lebih reaktif dan siap hadapi fintech."

Dia lantas berujar bahwa fintech mesti dilihat dari dua sisi, yakni positif dan negatif. Memang, kalau melihat sisi negatif, kehadiran penyedia jasa berbasis platform itu bakal menjadi pesaing kuat bagi industri perbankan yang memiliki core bisnis yang agak mirip, yaitu kredit. Dengan kemudahan yang ditawarkan fintech, dikhawatirkan perbankan sedikit demi sedikit bakal tergerus.

Fenomena disrupsi akibat teknologi ini memang tengah deras terjadi. Bukan hanya perbankan, sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, pendidikan, hingga pariwisata juga ikut terserang gangguan akibat teknologi. Dia lantas mengambil contoh para pengusaha hotel yang belum lama ini mengeluhkan kehadiran aplikasi penginapan Airbnb, sampai-sampai minta aplikasi itu diblokir. "Artinya, mau bicara apapun juga kalau enggak siap pasti terdisrupsi, termasuk juga perbankan." kata Imansyah.

Advertising
Advertising

Namun kalau berbicara dari sisi positif, kata Imansyah,kehadiran fintech sebenarnya membuka ruang akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk dapat meminjam uang. Kehadiran fintech juga, kata dia, bisa ditanggapi positif oleh perbankan untuk menjadi semakin kreatif dan inovatif.

OJK menargetkan bakal merampungkan aturan mengenai penyedia jasa layanan keuangan berbasis digital alial fintech pada maret 2018. Saat ini, peraturan itu masih dalam tahapan pembahasan. Nantinya, peraturan itu bakal mengatur perizinan dan persyaratan operasional fintech.

Adapun saat ini, peraturan yang telah ada adalah Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Aturan tersebut mengatur fintech yang bergerak di jasa pinjaman perorangan atau peer-to-peer lending.

CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

8 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

17 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

17 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

20 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

28 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

30 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

33 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

33 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

35 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya