Baznas Luncurkan Zakat Berbentuk Saham

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 13 November 2017 15:29 WIB

Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo (kedua dari kiri) bersama Direktur Utama PT Henan Putihrai Ferry Sudjono kedua dari kanan) dan Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan (kiri), Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Alpino Kianjaya (kedua dari kanan), dan Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK Muhammad Thoriq (ketiga kanan) saat meluncurkan Program Shadaqah dan Zakat Saham di BEI, Jakarta, Senin, 13 November 2017. (Tempo/Alfan Hilmi)

TEMPO.CO, Jakarta - PT Henan Putihrai Sekuritas bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (Sazadah). Direktur PT Henan Putihrai Sekuritas Muhammad Yunus mengatakan program ini bertujuan memfasilitasi investor syariah dan konvensional untuk berzakat dalam bentuk saham.

"Zakat saham ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin mensucikan hartanya dalam bentuk saham atau dana," katanya di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2017.

Baca juga: Sri Mulyani Inginkan Dana Zakat Mal Dikelola seperti Pajak

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan zakat saham merupakan program alternatif di tengah kapitalisme. Nantinya, kata dia, para investor juga bisa berzakat tidak hanya dalam bentuk saham, tapi juga reksadana dan obligasi.

"Mereka dimungkinkan untuk berzakat dalam bentuk saham secara fisik, lembarannya," ujarnya.

Bambang mengajak para investor menyisihkan kekayaannya ke dalam zakat. Ia mengatakan nisab atau batasan nominal wajib zakat sangatlah rendah. Menurutnya, setiap orang yang sudah bermain saham pasti termasuk golongan wajib membayar zakat.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menuturkan program zakat syariah ini diperuntukkan bagi saham perusahaan yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

"Sahamnya harus saham syariah dan tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Artinya, bukan perusahaan judi, khamar, riba, dan lain sebagainya," ucapnya.

Amirsyah berujar program zakat saham memberikan motivasi kepada pelaku usaha untuk menzakatkan sahamnya. Ia berharap zakat saham menjadi salah satu upaya mengembangkan pasar bursa yang bersyariah.

"Zakat saham dibebaskan tergantung kepada personal yang ingin menzakatkan, tergantung pada niatnya," tuturnya.

Melalui Baznas, sedekah dan zakat yang dikeluarkan para pemilik saham akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan. Nantinya, zakat saham tersebut akan disalurkan melalui Program Zakat Community Development (ZCD). Baznas menargetkan akan ada 41 titik ZCD yang dibangun di berbagai desa pada 2017.

Berita terkait

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

3 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

3 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

3 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

3 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

4 hari lalu

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

6 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

9 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya