Wajib Registrasi, Penghasilan Penjual Kartu Prabayar Jeblok

Senin, 6 November 2017 15:36 WIB

Tips Registrasi Kartu Prabayar (Ilustrasi Farid Hardika)

TEMPO.CO, Semarang - Kewajiban registrasi kartu prabayar berdampak negatif terhadap penghasilan para penjual kartu SIM prabayar ponsel. Salah satu pengusaha, Ferry Yunita Nuraini mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen sejak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 tahun 2017 soal kewajiban registrasi kartu prabayar.

Karena tak bisa berbuat banyak akibat kebijakan itu, Ferry menyebutkan kedua karyawannya kelak bakal dirumahkan. "Karena konsumen kami biasanya pembeli kartu perdana baru untuk pembelian kuota, karena lebih murah. Dulu pelajar yang belum punya KTP pun boleh beli. Sekarang tidak bisa lagi," kata Ferry, Senin, 6 November 2017.

Ferry menyayangkan dikeluarkannya aturan Kominfo yang tak meminta masukan dari sejumlah pihak terkait. "Seharusnya ada kajian dulu yang melibatkan banyak pihak. Jangan asal menerbitkan aturan."

Baca: Registrasi Prabayar, Kominfo Jamin Data Pribadi Tak Bocor

Hari ini Ferry bersama puluhan pengusaha telepon seluler Kota Semarang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celullar Indonesia (KNCI) Jawa Tengah mendatangi kantor perusahaan telekomunikasi memprotes beleid soal kewajiban registrasi kartu prabayar. Pengusaha seluler khawatir terancam gulung tikar jika seorang pelanggan tak lagi diperbolehkan memiliki lebih dari tiga kartu SIM prabayar.

Advertising
Advertising

"Kami ingin penyedia jasa telekomunikasi atau operator ini menyediakan aplikasi unregistrasi sebagai bentuk kepedulian pada kami," ujar koordinator aksi, Guntur Surendra di Halaman Utama Grapari Telkomsel Jalan Pahlawan.

Menurut Guntur, dengan aturan pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa memiliki tiga kartu SIM prabayar secara tidak langsung akan merumahkan karyawan pengusaha penjual kartu SIM ponsel. Selama ini, pengusaha tersebut mengandalkan pembeli kuota data nomor baru, yang tidak dibatasi pendaftarannya.

Lebih jauh, Guntur mengaku pihaknya bukan menolak aturan tersebut. Namun ia meminta pemerintah juga memikirkan dampak kebijakan itu terhadap pengusaha kartu SIM ponsel. Sebagai jalan keluar, ia mengusulkan agar pemerintah juga menerbitkan aturan "unreg" atau memungkinkan agar kartu lama yang tak bisa dipakai bisa diganti dengan kartu baru.

Dalam aksi, KNCI diikuti oleh tiga paguyuban yakni, Paguyuban Nomor Cantik On The Street Semarang (Notes), Tugumuda Outlet Seluler Semarang, dan Semarang Outlet Community. Tak hanya mendatangi gerai Telkomsel saja. Mereka juga mendatangi provider lain seperti Indosat Ooredo, dan XL Axiata.

Berita terkait

Telkomsel Umumkan Layanan Aktifkan Nomor Expired dan Caranya

27 Januari 2022

Telkomsel Umumkan Layanan Aktifkan Nomor Expired dan Caranya

Telkomsel saat ini memiliki lebih dari 168 juta pelanggan nomor kartu prabayar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Haruskan Pengguna Aktifkan Sendiri SIM Card Miliknya, Kenapa?

9 Juli 2021

Pemerintah Haruskan Pengguna Aktifkan Sendiri SIM Card Miliknya, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan kembali larangan penjualan kartu perdana atau SIM Card yang sudah aktif.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pelanggan Kartu Prabayar Terdaftar 254,79 Juta

16 Mei 2018

Jumlah Pelanggan Kartu Prabayar Terdaftar 254,79 Juta

Ketua BRTI Ahmad M Ramli mengatakan hasil rekonsiliasi Ditjen Dukcapil Kemendagri dan operator mencatat total kartu prabayar 254,79 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Blokir 50 Juta Kartu Prabayar Telkomsel

12 Mei 2018

Pemerintah Blokir 50 Juta Kartu Prabayar Telkomsel

Sebelum pemerintah memblokir kartu prabayar itu, Telkomsel sudah menempuh berbagai cara untuk memotivasi pelanggan melakukan registrasi ulang.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kartu Prabayar Terdaftar Pascarekonsiliasi Menyusut

25 April 2018

Jumlah Kartu Prabayar Terdaftar Pascarekonsiliasi Menyusut

Jumlah kartu prabayar hasil rekonsiliasi lebih kecil dari data awal Dirjen Dukcapil Kemendagri karena pelanggan melakukan registrasi beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Pertengahan April, 328,33 Juta Nomor Kartu Prabayar Terdaftar

24 April 2018

Pertengahan April, 328,33 Juta Nomor Kartu Prabayar Terdaftar

Hingga pekan kedua April 2018, tercatat sudah ada 328,33 juta nomor kartu prabayar yang teregistrasi.

Baca Selengkapnya

ATSI: Tata Niaga Kartu Prabayar Bakal Dirombak

23 April 2018

ATSI: Tata Niaga Kartu Prabayar Bakal Dirombak

Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan pihaknya menggodok perubahan tata niaga bisnis kartu prabayar pasca program registrasi ulang.

Baca Selengkapnya

Omzet Pedagang Pulsa DKI Anjlok Akibat Pembatasan Kartu Prabayar

3 April 2018

Omzet Pedagang Pulsa DKI Anjlok Akibat Pembatasan Kartu Prabayar

Sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan omzet penjualan kartu prabayar akibat peraturan menteri tentang jumlah maksimal penggunaan kartu prabayar.

Baca Selengkapnya

Mendagri: Data Kartu Prabayar Tak Bisa untuk Fraud Perbankan

17 Maret 2018

Mendagri: Data Kartu Prabayar Tak Bisa untuk Fraud Perbankan

Data yang digunakan untuk registrasi kartu telepon seluler prabayar tidak dapat digunakan untuk penyalahgunaan aktivitas perbankan.

Baca Selengkapnya