Peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Kalah dari Malaysia

Rabu, 1 November 2017 15:40 WIB

Pabrik baru PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 25 April 2017. Nilai investasi pabrik ini mencapai Rp7,5 triliun dan mampu menyerap 3.000 tenaga. Tempo/Sadika Hamid

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia menyebutkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah dari beberapa negara tetangga Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Vietnam. Dalam publikasi hasil kajian Bank Dunia soal kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) di 190 negara tercatat Indonesia menduduki peringkat ke 72 dengan skor 66,47.

Ranking Indonesia tersebut, menurut Bank Dunia naik 19 peringkat dari ranking tahun sebelumnya yang berada di ranking ke 91. Namun begitu, ranking Indonesia masih kalah dari negara tetangga Singapura yang berada pada peringkat 2 dengan skor 84,57 dan Malaysia yang berada di peringkat 24 dengan skor 78,43.

Peringkat Indonesia juga masih kalah dari Thailand yang ada di peringkat 24 dengan skor 77,44 dan Brunei Darussalam di peringkat 56 dengan skor 70,60. "Juga Vietnam yang ada di peringkat 68 dengan skor 67,93," seperti dikutip dari publikasi Ease of Doing Business yang dirilis Bank Dunia, Rabu, 1 November 2017.

Baca: Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik ke Peringkat 72

Tapi Bank Dunia juga mencatat ranking kemudahan berbisnis Indonesia masih lebih baik dibanding negara ASEAN lainnya seperti Filipina yang ada di posisi 113 dengan skor 58,74, Kamboja peringkat 135 dengan skor 54,24 dan Myanmar diperingkat 171 dengan skor 44,2. Bahkan Indonesia masih lebih tinggi dibanding Cina dan India. Cina berada di posisi 78 dengan skor 65,29 dan India berada di posisi 100.

Advertising
Advertising

Kenaikan peringkat Indonesia, menurut Bank Dunia, dicapai berkat reformasi pada 7 sektor perekonomian yakni, penurunan biaya memulai usaha dari 19,4 persen menjadi 10,9 persen pendapatan per kapita dan penurunan biaya sambungan listrik dari 357 menjadi 276 persen dari pendapatan per kapita.

Kemudahan akses perkreditan melalui pembentukan biro kredit baru dan kemudahan perdagangan lintas negara melalui penerapan sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai dan pendapatan bukan pajak. "Yang mengakibatkan berkurangnya waktu impor dari 133 jam menjadi 119 jam juga menjadi faktor naiknya peringkat Indonesia," kata Bank Dunia dalam laporannya.

Pengurangan pajak transfer yang membuat pendaftaran properti menjadi lebih murah 2,5 persen dibanding nilai properti tahun lalu juga telah mendongkrak posisi Indonesia ke peringkat 72. Selain itu, penguatan hak pemegang saham minoritas melalui peningkatan hak dan peran dalam keputusan perusahaan besar serta peningkatan transparansi perusahaan juga menjadi stimulus bagi peningkatan skor kemudahan berbisnis di Indonesia.

"Tujuh area reformasi di Indonesia mengalami perkembangan di seluruh area. Seluruh indikator mengalami peningkatan," kata Operations Analyst World Bank, Dorina Peteva Georgieva melalui sambungan konferensi video di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, 1 November 2017.

Berita terkait

Skandal Bank Dunia, Jubir Luhut Bantah EODB jadi Alasan Penyusunan Omnibus Law

18 September 2021

Skandal Bank Dunia, Jubir Luhut Bantah EODB jadi Alasan Penyusunan Omnibus Law

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, merespons ditemukannya skandal Ease of Doing Business (EODB) Bank Dunia.

Baca Selengkapnya

Ada Skandal EODB, Pemerintah Diminta Ubah Acuan Keberhasilan Iklim Investasi

18 September 2021

Ada Skandal EODB, Pemerintah Diminta Ubah Acuan Keberhasilan Iklim Investasi

Bhima Yudhistira meminta pemerintah mengubah indikator target keberhasilan investasi pasca-terkuaknya skandal EODB.

Baca Selengkapnya

Bank Dunia Setop Laporan Kemudahan Berusaha Akibat Skandal, Bahlil: Ya, Gitu Deh

17 September 2021

Bank Dunia Setop Laporan Kemudahan Berusaha Akibat Skandal, Bahlil: Ya, Gitu Deh

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi penghentian laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) oleh Bank Dunia.

Baca Selengkapnya

Eks Bos Bank Dunia Diduga Tekan Staf untuk Naikkan Peringkat Cina

17 September 2021

Eks Bos Bank Dunia Diduga Tekan Staf untuk Naikkan Peringkat Cina

Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva diduga saat menjabat di Bank Dunia menekan staf untuk mengubah peringkat laporan Kemudahan Berbisnis.

Baca Selengkapnya

Bahlil Yakin Kemudahan Berusaha di RI Naik ke Peringkat 60: Tergantung Lobi-lobi

30 Agustus 2021

Bahlil Yakin Kemudahan Berusaha di RI Naik ke Peringkat 60: Tergantung Lobi-lobi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yakin target kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business bisa naik ke peringkat 60 pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik

4 Februari 2021

BPN Jawab Isu Penarikan Sertifikat untuk Diubah jadi Sertifikat Tanah Elektronik

BPN menjawab isu penarikan sertifikat tanah asli seiring penerbitan sertifikat tanah elektronik yang ramai dibicarakan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Ini Sebab Faisal Basri Sebut Omnibus Law Tak Atasi Akar Masalah Utama Investasi

24 Oktober 2020

Ini Sebab Faisal Basri Sebut Omnibus Law Tak Atasi Akar Masalah Utama Investasi

Faisal Basri mengkritik pemerintah yang berkukuh menggunakan Omnibus Law UU Cipta Karya sebagai alat untuk menarik investasi datang ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Survei TMF: Indonesia Jadi Negara Paling Rumit untuk Urusan Bisnis

17 Oktober 2020

Survei TMF: Indonesia Jadi Negara Paling Rumit untuk Urusan Bisnis

Indonesia menduduki peringkat pertama negara yang paling rumit untuk urusan bisnis.

Baca Selengkapnya

Ekonom HSBC: Investor Global Pantau Perkembangan Omnibus Law RI

16 September 2020

Ekonom HSBC: Investor Global Pantau Perkembangan Omnibus Law RI

Chief Economist ASEAN di HSBC Joseph Incalcaterra menyoroti Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR.

Baca Selengkapnya

BKPM Pangkas Izin Usaha, Dongkrak Peringkat Kemudahan Berbisnis

5 Maret 2020

BKPM Pangkas Izin Usaha, Dongkrak Peringkat Kemudahan Berbisnis

BKPM memangkas perizinan usaha dari 11 menjadi 3 prosedur saja.

Baca Selengkapnya