DPR Sahkan RUU APBN 2018

Rabu, 25 Oktober 2017 14:03 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan Menteri BUMN didampingi Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Agustus 2017. Rapat ini membahas setoran dividen dari BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018 sebesar 6,5 persen menjadi Rp 43,69 triliun, dari target setoran tahun ini sebesar Rp 41 triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2018. Keputusan diambil dalam rapat paripurna siang ini.

"Rancangan Undang-Undang APBN 2018 sepakat disetujui," kata Pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, di DPR, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017. Beleid itu disetujui oleh delapan fraksi. Sementara Partai Gerindra menyatakan menolak dan PKS setuju dengan catatan (minderheid nota).

Pemerintah dan DPR sepakat total belanja negara tahun depan sebesar Rp 2.220,657 triliun. Total belanja dialokasi untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,162 triliun.

Sementara pendapatan negara ditetapkan senilai Rp 1.894,7 triliun. Pendapatan ditargetkan masuk dari pendapatan dalam negeri Rp 1.893,5 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,2 triliun.

Pendapatan dalam negeri terdiri dari pajak sebesar Rp 1.618 triliun. Dana itu berasal dari pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp 1.579,3 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 38,7 triliun.

Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak Rp 275,4 triliun terdiri dari penerimaan sumber daya alam (SDA) minyak dan gas sebesar Rp 80,3 triliun. Ada pula penerimaan SDA non migas sebesar Rp 23,3 triliun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 44,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya Rp 83,7 triliun, dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp 43,3 triliun.

Advertising
Advertising

Dengan anggaran tersebut, pemerintah dan DPR sepakat defisit sebesar Rp 325,9 triliun atau sebesar 2,19 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 87,3 triliun.

APBN 2018 disusun berdasarkan asumsi dasar seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.400 per dolar Amerika, dan suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan 5,2 persen. Asumsi harga minyak mentah tahun depan sebesar US$ 48 per barel dan lifting minyak dan gas bumi sebanyak 2 ribu barel per hari.

Sebelum disahkan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan penolakannya terhadap rancangan APBN 2018. Mereka menilai target belanja dan pertumbuhan ekonomi yang terlalu rendah. "Namun jika itu yang diyakini pemerintah, kami persilakan pemerintah melaksanakan," ujar Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin saat membacakan pandangan tiap fraksi terhadap APBN 2018.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

11 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.

Baca Selengkapnya

RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan

30 September 2021

RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan RUU KUP sudah disetujui di pembicaraan tingkat I di Komisi Keuangan DPR.

Baca Selengkapnya

Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

12 Juli 2020

Ingin Berinvestasi? Dua Hari Lagi Ada Lelang SUN Rupiah

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Selengkapnya

Ada Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja

21 Januari 2020

Ada Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja

Komisi Keuangan DPR membentu Panitia Kerja untuk nenvagas industri jasa keuangan termasuk Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

18 November 2019

Sri Mulyani Sebut Realisasi Belanja Negara 73,1 Persen dari APBN

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja negara baru 73 persen dari APBN.

Baca Selengkapnya