Program 100 Persen Air Minum Aman PUPR Terkendala Pendanaan

Selasa, 24 Oktober 2017 11:22 WIB

Siswa SD mengambil air yang dapat langsung diminum di instalasi penyulingan air kawasan Bidara Cina, Jakarta, 15 September 2015. Kodam Jaya menghadiahkan alat penyulingan air sungai menjadi air minum, untuk dimanfaatkan warga pinggir kali Ciliwung Bidara Cina. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tak menampik sulitnya mencapai target 100 persen pelayanan air minum untuk 2019, khususnya terkait pendanaan. Pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam rentang 2015-2019 membutuhkan pendanaa hingga Rp 254 triliun.

"APBN diproyeksikan hanya mampu memenuhi 20 persen dari total kebutuhan sehingga sebagian besar pendanaan diharapkan datang dari partisipasi pihak ketiga, baik masyarakat maupun swasta," ujar Basuki, dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi PUPR, Senin malam, 23 Oktober 2017.

Pemenuhan dana pun diupayakan pemerintah lewat pembangunan 8 SPAM yang ada dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Lewat kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),bswasta bosa berinvestasi untuk menciptakan akses aman air minum.

"Pemerintah sebagai regulator bertugas menyiapkan infrastruktur dan menjamin biaya yang dibebankan kepada masyarakat melalui tarif air adalah wajar," ujarnya.

Baca: Kenapa Mengisi Ulang Air Ke Botol Plastik Sangat Berbahaya?

Advertising
Advertising

Dukungan pada daerah dalam konteks penyediaan air minum pun diberikan PUPR, berupa bimbingan teknis, penguatan kelembagaan, dan bantuan pembangunan SPAM perkotaan, SPAM kawasan khusus, dan SPAM regional.

Contoh yang disebut Basuki adalah SPAM Regional Kartamantul yang melayani Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan sumber air baku dari Sungai Progo. SPAM berkapasitas 700 liter/detik itu dibangun pada 2014 dan rencananya rampung pada 2019. "Satu sumber air untuk tiga kabupaten, jadi tidak dikavling-kavling oleh kabupaten tertentu."

Program 100 persen akses aman air minum untuk 2019 itu terbagi menjadi 60 persen akses air bersih yang setara 27,7 juta sambungan rumah melalui jaringan perpipaan, serta 40 persen atau 1,9 juta rumah tangga dari non perpipaan yang terlindungi.

Pelayanan air minum di Indonesia pada 2014 lalu baru mencapai 68 persen. Hingga Oktober 2017, luas cakupan layanan air meningkat menjadi total 71,14 persen yang terbagi menjadi 81,30 di perkotaan dan di 60,72 di pedesaan.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

14 hari lalu

World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

World Water Forum ke-10 diharapkan membawa perubahan dari sisi tata kelola air.

Baca Selengkapnya

KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

31 Januari 2023

KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.

Baca Selengkapnya

Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

8 Januari 2023

Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

19 Desember 2022

Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.

Baca Selengkapnya

Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

16 September 2022

Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

23 Agustus 2022

DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.

Baca Selengkapnya

Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

31 Juli 2022

Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

31 Januari 2022

Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

23 Desember 2020

PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

PAM Jaya mengalami ketergantungan air baku maupun air curah dari daerah lain hingga lebih dari 90 persen.

Baca Selengkapnya