Registrasi Kartu SIM, Indosat Jamin Data Pribadi Pelanggan Aman

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Martha Warta

Jumat, 13 Oktober 2017 16:31 WIB

Warga tengah memilih ponsel di Galeri Indosat Ooredoo, Jakarta, 14 Juli 2016. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan aturan baru untuk mendorong pembanguanan industri ponsel 4G di dalam negeri dengan tingkat kandugan dalam negeri (TKDN) software ponsel 4G harus 70% lokal. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Operator seluler Indosat Ooredoo menjamin data pribadi pelanggan aman seiring dengan perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pelanggan melakukan registrasi data kartu SIM prabayar pada 31 Oktober 2017.

Operator seluler Indosat menjamin data pribadi pelanggan aman. “Data pelanggan di operator akan kami amankan maksimal. Keamanan kami bersertifikasi ISO data pelanggan,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Indosat Deva Rachman kepada Tempo, Jumat, 13 Oktober 2017.

Deva mengatakan kewajiban registrasi prabayar yang diusung pemerintah seharusnya disambut baik masyarakat. Ia mengatakan ke depannya registrasi kartu prabayar ini dapat melindungi masyarakat dari penipuan dan penyalahgunaan identitas.

“Menurut kami, hal ini amat baik karena memberikan kepastian dalam bisnis,” kata Deva. Dia mengatakan, melalui registrasi ini, perusahaan akan mendapatkan gambaran konsumen yang lebih baik.

Khusus pengguna Indosat, bisa mendaftarkan ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Penetapan registrasi ulang ini diatur dalam Peraturan Menkominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi.

Pemerintah memberikan batas waktu kepada operator untuk menyelesaikan proses validasi data pelanggan hingga 28 Februari 2018. Selain itu, penyelenggara jasa telekomunikasi diharuskan menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang setiap tiga bulan.

Laporan ini harus disampaikan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Jika tidak, operator akan mendapatkan sanksi administrasi atau izinnya dicabut.

Kewajiban registrasi SIM prabayar ini akan dimulai pada 31 Oktober 2017. Pelanggan baru atau lama yang enggan melakukan registrasi akan diblokir nomor teleponnya.

Berita terkait

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

26 September 2018

Ini Alasan Bos Indosat Joy Wahjudi Undur Diri

Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Ooredoo Joy Wahjudi mengakui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Tidak Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Nomor Diblokir Bertahap

26 Februari 2018

Tidak Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Nomor Diblokir Bertahap

Pemblokiran dilakukan secara bertahap bagi Anda yang belum registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018.

Baca Selengkapnya

Kominfo Tak Perpanjang Periode Registrasi Kartu Pra Bayar

19 Februari 2018

Kominfo Tak Perpanjang Periode Registrasi Kartu Pra Bayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan tak ada perpanjangan waktu registrasi kartu pra bayar dari semula 28 Februari 2018.

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

13 Februari 2018

Registrasi Kartu Prabayar, Indosat dan Tri Janjikan Bonus

Pemerintah memberi waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 Februari 2018. Kartu Prabayar akan diblokir secara bertahan jika tidak mendaftar.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

24 Januari 2018

Sebanyak 53 BTS Indosat Sempat Terganggu Akibat Gempa Kemarin

Sebanyak 53 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) milik PT Indosat Tbk di wilayah Malingping, Lebak kareha gempa.

Baca Selengkapnya

Kemkominfo: 159 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

23 Januari 2018

Kemkominfo: 159 Juta Orang Sudah Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan tenggat registrasi kartu prabayar hingga akhir Februari 2018.

Baca Selengkapnya

Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

22 Januari 2018

Indosat Ooredoo Luncurkan 17 BTS Baru

17 BTS baru dibangun melalui program USO (Universal Service Obligation) program Indosat

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

20 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo: Dalam 3 Pekan 68 Juta Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah nomor kartu prabayar yang telah teregistrasi mencapai 68 juta nomor pada Senin, 20 November 2017.

Baca Selengkapnya

Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

16 November 2017

Industri Telekomunikasi Tak Meredup, Bos Indosat: Ada Transisi

Joy Wahjudi mengatakan tak ada peredupan pada industri telekomunikasi tahun ini, yang terjadi adalah transisi dari bisnis telepon ke data.

Baca Selengkapnya

Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

16 November 2017

Registrasi Kartu Prabayar Untungkan Industri Telekomunikasi

Indosat optimistis registrasi kartu prabayar hanya akan menurunkan penjualan saat awal kebijakan ini diberlakukan.

Baca Selengkapnya